Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Bahas Program Kerja Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas

Pembahasan Program Kerja

Badung, Bawaslu Badung –  Untuk mengevaluasi dan meningkatkan kerja-kerja pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif serta meningkatkan publikasi kehumasan, Bawaslu Bali menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) bertempat di Sekretariat Bawaslu Badung, Senin (1/9).

Rapat yang dihadiri oleh Kordiv. HP2H beserta staf pencegahan dan humas Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali bertujuan untuk menyusun langkah strategis dan memastikan program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran, serta mengevaluasi semua permasalahan yang terdapat dalam menjalankan program kerja yang telah dicanangkan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, yang membuka kegiatan rapat koordinasi menekankan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan hal yang paling utama untuk mencapai demokrasi yang jurdil dan bermartabat.

"Data pemilih adalah kehendak rakyat dan di balik setiap nama ada suara, ada hak, ada martabat. Jika data ini tidak akurat, maka kita sedang mengkhianati kepercayaan rakyat," tegasnya.

Kordiv asal Kabupaten Buleleng ini juga mengapresiasi semua kerja Bawaslu Kabupaten/Kota baik pengawasan PDPB, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Publikasi kehumasan.

"Saya melihat semuanya sudah bekerja maksimal dan saya harap kita bisa makin menggencarkan semua program kerja yang kita canangkan dan semua kerja-kerja pengawasan yang kita lakukan tetap terdokumentasi dan terpublikasi dengan baik karena masyarakatlah yang nantinya akan menilai kerja kita sebagai pengawas pemilu" ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa persoalan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah isu strategis yang harus mendapat perhatian serius dari pengawas pemilu, karena masih banyak persoalan yang ditemukan ketidak sesuaian data pemilih, mulai dari warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat, hingga data yang belum diperbarui karenanya kita harus memberikan saran kepada KPU untuk melakukan perbaikan data pemilih.

"Kita hanya bisa memberikan saran perbaikan kepada KPU, memang tidak berimplikasi hukum, karena tidak bisa dijadikan temuan, tetapi tetap penting sebagai catatan perbaikan administrasi," ujarnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Bali berharap seluruh program kerja dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus mendukung terciptanya pengawasan pemilu partisipatif yang inklusif dan berkelanjutan.

AWN