Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Bahas Program Kerja Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali

Aryani paparkan rencana kerja

Bawaslu, Bawaslu Badung - Dalam rangka memperlancar kegiatan pengawasan tahun 2026 maka Bawaslu Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (5/1).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kordiv. Pencegahan, staf pencegahan serta staf humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan dan program pencegahan pasca tahapan pemilu (post election) agar pengawasan ke depan lebih terarah dan efektif.

Wayan Wirka, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali), dalam sambutannya menyampaikan bahwa pasca pemilu diperlukan evaluasi menyeluruh sebagai dasar penyusunan kegiatan tahun 2026. Identifikasi kerawanan pemilu menjadi fokus utama dalam menyusun program pencegahan, khususnya terkait netralitas ASN dan praktik politik uang (money politic).  "Kegiatan sosialisasi aturan dan larangan kepada ASN sangat penting dilakukan guna menargetkan sasaran pencegahan secara tepat, sementara fungsi pengawasan dan pencegahan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil" ujarnya.

Sementara I Nyoman Gede Putra Wiratma, Kordiv. SDMOD Bawaslu Bali, menekankan agar seluruh program kerja yang disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Ia juga mendorong agar kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan tanpa anggaran tetap dioptimalkan, dengan catatan seluruh program direncanakan secara matang.

Selanjutnya Ketut Aryani, Kordiv. HP2H Bawaslu Bali, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal pelaksanaan kegiatan P2H di tahun 2026. Ariyani juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk meniru praktik baik yang telah dilakukan oleh Bawaslu Jembrana, salah satunya kegiatan yang melibatkan pensiunan TNI/Polri. Adapun bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain sosialisasi tatap muka dan melalui media sosial, podcast non anggaran, video pendek pengawasan partisipatif, dialog atau diskusi, imbauan kepada masyarakat, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Pada tahun 2026, kita bisa melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain sosialisasi tatap muka dan melalui media sosial, podcast non anggaran, video pendek pengawasan partisipatif, dialog atau diskusi, imbauan kepada masyarakat, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” ujar Aryani.

Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara pada kesempatan yang sama menyampaikan tiga program kerja andalan dari Bawaslu Badung, yakni Gempar, Pedestal, dan Podcast Pandawa, serta melanjutkan program-program lain yang telah berjalan pada tahun 2025.
“Kami Bawaslu Badung memiliki tiga program kerja andalan, yakni Gempar ( Gerakan Masyarakat Partisipatif), Pedestal ( Perangkat Desa Sadar Netralitas ), dan Pandawa (Pasukan Sadar Awasi dan Kawal Suara). Selain itu, kami juga akan melanjutkan program-program lain yang telah berjalan pada tahun 2025,” ujarnya.

Diakhir rapat Aryani memberikan beberapa arahan, antara lain sosialisasi aturan dan larangan ASN sebaiknya terlebih dahulu diberikan kepada staf internal Bawaslu mengingat mereka juga berstatus ASN. Selain itu, pengembangan desain infografis akan dibahas lebih lanjut sebagai sarana pembelajaran bagi staf kehumasan. Ia juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali tetap melaksanakan program kerja meskipun tanpa anggaran, karena tidak menutup kemungkinan adanya dukungan anggaran sebagaimana pengawasan PDPB pada tahun sebelumnya.

AWN