Bawaslu Bali Atensi Tindak Lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Terkait Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Badung
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, hari ini Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menyambangi Bawaslu Badung untuk menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan, Kamis (29/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Badung serta Kepala Sekretariat Bawaslu Badung dimana Wiratma menekankan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, tetapi juga pada penguatan sistem kerja, tata kelola organisasi, serta budaya kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan kepemiluan.
Menurutnya, kapasitas kelembagaan yang kuat akan berbanding lurus dengan kualitas kinerja pengawasan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan mampu terus meningkatkan pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan, serta membangun koordinasi yang solid antarunit kerja. “Penguatan kelembagaan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya melalui pendidikan dan pelatihan, tetapi juga melalui disiplin kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen bersama dalam menjaga marwah lembaga,” tegasnya.
Wiratma juga mengingatkan kembali terkait tindak lanjut terhadap pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu RI nomor 2 tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi berupa kegiatan jajaran bawaslu untuk melakukan giat-giat Demokrasi baik yang dilaksanakan di internal jajaran Bawaslu Badung maupun dengan pihak eksternal.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan organisasi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga matang secara kultur. Dengan kapasitas kelembagaan yang baik, Bawaslu diharapkan mampu menjalankan peran pencegahan dan penindakan secara optimal serta meningkatkan kepercayaan publik. Arahan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bawaslu di Bali untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.
AWN