Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Terima Koordinasi KPU Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Rachmat Tamara Menerima Audiensi dari Anggota KPU Badung

Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Kabupaten Badung menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kabupaten Badung terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung dan dihadiri oleh jajaran kedua lembaga.

Anggota KPU Kabupaten Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa saat ini data terkaiT PDPB masih belum diturunkan dari KPU RI. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan surat imbauan dari Bawaslu mengenai permintaan akses terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam pelaksanaan PDPB, KPU masih menunggu arahan resmi dari KPU RI.

“Saat ini, akses Sidalih dan fitur Cek DPT Online hanya dapat digunakan untuk daerah-daerah yang sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” jelas Rulyana. Ia juga menambahkan bahwa KPU Badung berencana melakukan coklit terbatas yang akan menyasar pemilih yang telah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, serta pemilih tertentu lainnya yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, mengimbau agar KPU Badung terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Setelah data dari KPU RI turun, kami mohon agar segera disampaikan kepada Bawaslu agar kami dapat menyiapkan langkah-langkah pengawasan dalam pelaksanaan PDPB,” ujar Rachmat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Badung, serta staf dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Badung.

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga dalam memastikan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuran (PDPB) berlangsung secara akurat dan transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. msi