Bawaslu Badung Terima Apresiasi Kegiatan Pencegahan Terbanyak se-Bali
|
Bangli, Bawaslu Badung -Bawaslu Kabupaten Badung menerima apresiasi sebagai Kabupaten dengan Kegiatan Pencegahan Terbanyak se-Bali dalam kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan dengan Metode Uji Petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (13/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, S.S.n., M.Sn., bersama anggota I Wayan Wirka, S.H., M.H., Ketut Ariyani, S.E., MM.,MH., dan I Nyoman Gede Putra Wiratma, ST, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, perwakilan KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, S.Sos., MAP, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Badung didampingi Bawaslu Badung, serta anggota dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya, Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Sutrawan , menekankan pentingnya kegiatan evaluasi ini karena pengawasan terhadap PDPB bukanlah hal yang mudah. “Kita harus memaknai kegiatan ini, karena data PDPB tidak mudah diawasi. Perlu pemetaan masalah, serta koordinasi yang berkelanjutan agar data pemilih semakin mutakhir dan akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Ni Putu Anom Januwintari, selaku perwakilan KPU Bangli, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten/kota atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan. “Terima kasih atas sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Bawaslu. Uji petik harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas data, terlebih menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di pertengahan November dan pembaruan PDPB Triwulan IV pada Desember mendatang,” katanya.
Dari sisi pengawasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan pentingnya pemahaman mekanisme dan edukasi politik kepada masyarakat. “Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 sudah mengatur dengan tegas kewajiban kita. Edukasi politik tidak cukup sebatas hal dasar. Masyarakat harus sadar bahwa melindungi hak pilih orang lain juga bagian dari kewajiban warga negara,” jelasnya.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menambahkan bahwa pengawasan PDPB juga memiliki dimensi kemanusiaan. “Kita perlu menjangkau masyarakat yang mungkin tidak terjangkau oleh KPU. Ini bukan hanya tugas kelembagaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kemanusiaan,” ujarnya.
Selain melakukan evaluasi dan pembahasan progres pengawasan PDPB, kegiatan ini juga memetakan pelaksanaan uji petik PDPB Triwulan III se-Bali. Bawaslu Provinsi Bali mendorong agar jajaran di kabupaten/kota tetap aktif melakukan uji petik minimal 50 sampel per kategori tanpa menunggu instruksi lanjutan, serta segera menindaklanjuti temuan dugaan ketidaksesuaian data dengan langkah saran perbaikan.
Sebagai bagian dari agenda rapat, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota dengan jumlah kegiatan pencegahan terbanyak sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi di Bali. "Penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya pencegahan pelanggaran dan meningkatkan kualias pengawasan kita"
Ia juga berpesan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk segera lakukan upaya pencegahan jika ditemukan data yang tidak sesuai dari Uji Petik PDPB.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan. “Terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Kami akan terus berupaya melakukan yang terbaik dalam pencegahan pelanggaran dan pengawasan data pemilih,” ujarnya.
Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di Bali untuk terus memperkuat sinergi dan konsistensi dalam menjaga hak pilih masyarakat serta meningkatkan kualitas data pemilih berkelanjutan. msi