Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Temukan Pemilih Meninggal Dalam DPT Saat Uji Petik di Desa Mengwi

Pengecekan DPT Online

Badung, Bawaslu Badung — Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik kembali dilakukan Bawaslu Badung pada Jumat (21/11), bertempat di Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini turut didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Bali, Ketut Ariyani.

Uji petik kali ini secara khusus menyasar data pemilih yang telah meninggal dunia dan untuk memastikan validitas daftar pemilih. Dalam pelaksanaan uji petik Bawaslu Badung menemukan adanya pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Atas temuan tersebut, Kordiv Pencegahan Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, meminta Bawaslu Badung segera menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Badung agar data pemilih dapat diperbarui.

“Temuan ini harus segera ditindaklanjuti, saya minta Bawaslu Badung untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU Badung terkait temuan ini, sehingga data pemilih menjadi lebih akurat dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu berikutnya,” ujar Ariyani.

Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara yang turun langsung dalam kegiatan uji petik menegaskan akan memberikan saran perbaikan ke KPU Badung terkait temuan ini sehingga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Badung bisa terjamin. “Temuan pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam DPT ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih harus terus dilaksanakan dan terkait  temuan ini kami akan meminta KPU Badung segera melakukan perbaikan daftar pemilih agar pemilih yang sudah meninggal dunia dihapus dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga kualitas daftar pemilih bisa kita pertanggungjawabkan", tegasnya.

Uji petik PDPB ini menjadi langkah penting dalam memastikan integritas data pemilih serta mendorong penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Badung menjadi jurdil, bermartabat.

AWN