Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Tegaskan Netralitas Perangkat Desa dan Perubahan Regulasi Pemilu di Desa Carangsari

Konsolidasi Demokrasi di Desa Carangsari

Badung, Bawaslu Badung - Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Sekretaris Desa Desa Carangsari, I Gusti Ngurah Gede Dwija serta staf Desa Carangsari, I Made Suarka di Kantor Desa Carangsari, Selasa (26/5).

Kegiatan tersebut membahas mengenai pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa dalam pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Selain itu, pertemuan juga membahas perubahan regulasi kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Lokal.

Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Semara Cipta menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah wajib menjaga profesionalitas serta tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga kualitas demokrasi. “Netralitas ASN dan perangkat desa merupakan kunci utama dalam menjaga integritas demokrasi. Melalui konsolidasi ini, kami berharap seluruh elemen pemerintahan desa dapat memahami perubahan regulasi kepemiluan pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 serta bersama-sama menjaga pelaksanaan Pemilu agar tetap jujur, adil, dan demokratis,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pelaksanaan Pemilu nantinya akan dibagi menjadi dua tahapan, yakni Pemilu Nasional untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI, sedangkan Pemilu Lokal akan dilaksanakan untuk memilih kepala daerah dan anggota DPRD.

Sementara itu, Sekretaris Desa Carangsari, I Gusti Ngurah Gede Dwija menyambut baik pelaksanaan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Badung. Menurutnya, koordinasi dan edukasi terkait perubahan regulasi kepemiluan sangat penting agar pemerintah desa memahami aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Kami menyambut baik pelaksanaan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Badung. Pemerintah Desa Carangsari berkomitmen menjaga netralitas perangkat desa serta siap mendukung pengawasan partisipatif agar pelaksanaan Pemilu ke depan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis,” ujar I Gusti Ngurah Gede Dwija.

Senada dengan hal tersebut, staf Desa Carangsari, I Made Suarka menilai kegiatan konsolidasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi kepemiluan terbaru. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan Bawaslu dapat terus diperkuat guna menjaga kondusivitas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Badung.

Kegiatan konsolidasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Badung.

AWN