Bawaslu Badung Sosialisaikan Pengawasan Partisipatif Kepada Pelajar Sekolah Menengah Pertama
|
Badung, Bawaslu Badung — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu maka Bawaslu Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMPN 1 Kuta Utara dan SMPN 2 Abiansemal, Rabu (13/8).
Program ini merupakan program nasional Bawaslu RI untuk mendorong peran masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Sosialisasi yang berlangsung di 2 (dua) Sekolah Menegah Pertama ini dipandu oleh Anggota Bawaslu Badung dan Kasubbag PHM Bawaslu Badung serta diikuti oleh pelajar kelas VIII dari masing-masing sekolah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, yang memandu sosialisasi di SMPN 1 Kuta Utara menyampaikan kepada pelajar program ini untuk menunjang semangat dan peran aktif peserta dalam pengawasan pemilu dan tidak hanya bergantung pada Bawaslu, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat.
“Pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata demokrasi. Kami mengajak adik-adik untuk ikut mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan walaupun saat ini mungkin usia adik-adik belum genap 17 tahun namun pemilu mendatang mungkin genap 17 tahun dan itu bwrarti adik-adik sudah mempunyai hak pilih. Oleh karena itu sosialisasi sejak dini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan peran aktif adik-adik dalam mengawasi jalannya Pemilu" ujarnya.
Sementara itu Kasubbag PHM Bawaslu Badung, I Gede Adi Putrayasa yang memandu sosialisasi di SMPN 2 Abiansemal menyampaikan arti dari demokrasi dan tujuan sosialisasi ini untuk menumbuhkan generasi muda yang aktif, kritis, dan peduli terhadap proses pemilu dan demokrasi.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi oleh para pelajar dan pelajarpun ikut aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar proses Pemilu dan peran masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi ditanah air.
AWN