Bawaslu Badung Siapkan Strategi Antisipasi Sengketa Pemilu
|
Badung, Bawaslu Badung – Bawaslu Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu di Kantor Sekretariat Bawaslu Badung, Rabu (24/9). Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, Anggota KPU Badung, Agung Rio Swandisara serta jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan menekankan pentingnya pemetaan potensi sengketa proses sejak awal tahapan Pemilu, serta disampaikan rencana penyusunan dokumen khusus yang memuat catatan sengketa Pemilu dan Pemilihan di Badung sebagai referensi ke depan.
“Dengan mengetahui potensi sengketa, kita bisa mempersiapkan langkah antisipasi lebih awal,” ujar Hery.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul di luar tahapan Pemilu, seperti penggantian antar waktu (PAW) dan masalah keanggotaan partai politik. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip dan analisis data pemilih sebagai bagian dari pengawasan.
“Pengawasan itu bukan hanya melihat, tapi juga menganalisis data, itu yang harus kita perkuat,” jelasnya.
Kemudian Anggota KPU Badung, Agung Rio Swandisara menyampaikan apresiasi terhadap peran Bawaslu Badung. Menurutnya, sinergi kedua lembaga selama Pemilu 2024 berjalan baik, bahkan 12 saran perbaikan dari Bawaslu Badung menjadi catatan terbanyak yang diterima KPU.
“Kami sangat terbantu dengan pengawasan Bawaslu. Ini bentuk kerja sama yang saling melengkapi demi demokrasi yang lebih baik,” katanya.
Rapat Koordinasi ini merupakan bukti komitmen bersama antara Bawaslu Badung dan KPU Badung untuk terus menjaga kualitas Demokrasi di Kabupaten Badung, sekaligus meminimalisir potensi sengketa dalam setiap tahapan Pemilu mendatang.