Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Sampaikan Aspirasi TPS Khusus Disabilitas

Bawaslu Badung Sampaikan Aspirasi TPS Khusus Disabilitas

Mangupura, Bawaslu Badung – Hak pilih merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi (Undang-Undang) negara, mencakup hak untuk memilih dan dipilih. Bawaslu Kabupaten Badung secara konsisten mengawasi proses pemutakhiran data pemilih pada masa diluar tahapan Pemilu agar dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas: akurat, mutakhir, akuntabel, komprehensif, dan inklusif.

Bawaslu Badung, melalui Ngurah Bagus selaku Anggota dan Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal (PHL), kembali menyampaikan hasil pelaksanaan Uji Petik XIV terhadap 20 Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2022 pada rapat koordinasi (Rakor) PPDB Agustus 2022 di Sekretariat KPU Kabupaten Badung, Jumat (26/08/2022).

Uji Petik XIV dimaksud telah dilaksanakan pada Kamis, 11 Agustus 2022 di empat desa (Petang, Blahkiuh, Ayunan, Buduk) dan lima kelurahan (Kapal, Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Benoa) pada lima kecamatan se-Badung. Hasil verifikasi faktual terhadap 20 orang pemilih (3 pemilih baru pindah masuk, 5 purnawirawan Polri, dan 12 pemilih pemula) adalah sesuai dan MS (memenuhi syarat) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU Badung pada Rakor PDPB Juli 2022.

Ngurah Bagus menyampaikan pula aspirasi dari sahabat pemilih penyandang disabilitas di Badung agar dibuatkan TPS khusus disabilitas, yang dapat ditempatkan di SLB Negeri 1 Badung, diluar TPS umum seperti biasanya. Aspirasi tersebut didapat saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu dan pertemuan dengan SLB dan yayasan disabilitas.

"Penggunaan hak pilih disabilitas hanya rata-rata 40,89% (202 dari 494 orang) pada Pemilu 2019 dan 52,83% (652 dari 1.234 orang) pada Pilkada Badung 2020. Mereka merasa tidak nyaman dengan tata ruang TPS yang tidak ramah akses disabilitas, disamping ingin tetap berada pada ekosistem yang mereka merasa tidak berbeda", ungkap Ngurah Bagus.

Sejumlah perwakilan parpol memberikan tanggapan dan pertanyaan seputar DPB dalam diskusi yang berlangsung hangat. Rakor tersebut dihadiri pula oleh Anggota KPU Provinsi Bali, perwakilan partai politik (Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, Perindo, Gelora, dan Buruh), perwakilan stakeholders (Disdukcapil Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Kesbangpol Badung, Disdikpora Badung, LP & LPP Kerobokan).