Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BADUNG RAIH PENGHARGAAN BADAN PUBLIK INFORMATIF

BAWASLU BADUNG RAIH PENGHARGAAN BADAN PUBLIK INFORMATIF

Rahajeng#sahabatbawaslu Badung. Bawaslu Kabupaten Badung meraih Penghargaan sebagai Badan Publik INFORMATIF setelah meraih skor tertinggi 92,57 dalam penilaian dan pemeringkatan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik se-Bali tahun 2021, pada Kategori Penyelenggara Pemilu/Pemilihan Tingkat Kabupaten/Kota. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan, mewakili Bawaslu Kabupaten Badung menerima plakat penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si.

“Saya berdiri di sini mewakili Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan KI Bali, dan Bapak/Ibu Lembaga Publik yang telah bekerja sama mengikuti monitoring dan evaluasi dalam rangka keterbukaan informasi,” ungkap Dewa Made Indra. Lanjutnya, apresiasi juga diberikan kepada lembaga publik yang telah memenuhi predikat informatif, menuju informatif, dan cukup informatif. Acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021 Provinsi Bali ini diselenggarakan pada hari Kamis (9/12/21) bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Komisi Informasi Provinsi Bali di tahun 2021 melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 228 badan publik, terdiri dari: sembilan PPID utama tingkat kabupaten/kota se-Bali, 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pemerintah provinsi, 107 OPD pemerintah kabupaten/kota se-Bali, enam instansi vertikal tingkat provinsi, 27 instansi vertikal tingkat kabupaten/kota, 18 lembaga penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten/kota, dan 27 lembaga pemerintah desa se-Bali. Hasilnya, 75 badan publik memperoleh kualifikasi informatif dan 72 meraih kualifikasi menuju informatif. Sementara sisanya masuk kategori cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, S.Kom, yang membuka acara penganugerahan pada pukul 09.00 WITA menyampaikan bahwa predikat informatif yang diberikan kepada badan publik merupakan hasil kualifikasi ketat yang memenuhi nilai 90 sampai dengan 100.

Sementara itu, Firman Kurniawan, yang juga selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Badung mengucapkan puji syukur kehadapan Tuhan YME dan berterima kasih atas dukungan secara kolektif kolegial dari semua pimpinan beserta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung atas kerja keras bersama, sehingga Bawaslu Badung bisa meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif dengan skor tertinggi tahun ini. Firman juga berharap Bawaslu Badung bisa tetap berkomitmen dan terus meningkatkan kualitas dan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik untuk memenuhi kebutuhan informasi oleh masyarakat. "Sesuai dengan slogan keterbukaan informasi publik 'Anda Berhak Tahu'", ujarnya.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu