Bawaslu Badung Perkuat Wawasan Pemilu dan Ingatkan Hak Warga Negara Pada Pemilu
|
Badung, Bawaslu Badung – Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus dilakukan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang menitikberatkan pada penguatan wawasan kepemiluan serta pemahaman hak-hak warga negara dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan yang berlangsung di Sekretaiat Bawaslu Badung ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas, Senin (11/5).
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, dalam pemaparannya menegaskan bahwa demokrasi merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, demokrasi memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan serta kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Penguatan demokrasi harus terus dilakukan agar nilai-nilai demokrasi tidak hanya dipahami, tetapi juga dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Semara juga menjelaskan bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kualitas pelaksanaan Pemilu sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Sementara Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, turut menekankan pentingnya menjaga netralitas, independensi, dan integritas dalam setiap proses demokrasi. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kunci dalam mewujudkan Pemilu yang bebas dari intervensi, intimidasi, maupun praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Rachmat juga mengingatkan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses verifikasi partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). "Masyarakat dapat berperan aktif dengan mengecek namanya di SIPOL untuk memastikan tidak dicatut sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan. Jika ditemukan hal tersebut, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, I Ketut Sugiarta dan Ni Putu Devi Surya Ningrat selaku perwakilan dari PT. Bank BNI menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai demokrasi, khususnya terkait hak dan kewajiban dalam Pemilu dan Pemilihan. “Kami sebagai masyarakat pemilih sekaligus pegawai mendapatkan gambaran mengenai apa yang harus dilakukan saat pesta demokrasi serta hal-hal yang dilarang dalam Pemilu dan Pemilihan,” ungkapnya.
Konsolidasi demokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat mengenai tahapan, mekanisme, serta prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas partisipatif dalam menjaga integritas demokrasi.
Dalam sesi diskusi, disampaikan pula bahwa hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hak tersebut harus dihormati, dilindungi, dan dijamin pelaksanaannya oleh negara melalui penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Selain itu kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pendidikan politik sebagai upaya membangun budaya demokrasi yang dewasa. Pendidikan politik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar aktif terlibat dalam setiap proses demokrasi secara bijaksana dan bertanggung jawab.
AWN