Bawaslu Badung Laksanakan PDPB, Sasar Pemilih Alih Status Sipil ke Polri
|
Badung, Bawaslu Badung - Demi mewujudkan data pemilih yang akuntabel, Bawaslu Badung kembali melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan sasaran pemilih yang mengalami alih status dari sipil menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diwilayah Kabupaten Badung, Rabu (21/1).
PDPB kali ini dilaksanakan dengan metode uji petik terhadap 10 data pemilih yang tersebar di 7 desa pada wilayah Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data pemilih, khususnya terkait perubahan status pemilih yang berdampak pada hak pilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa uji petik PDPB merupakan bentuk komitmen Bawaslu Badung dalam menjaga kualitas data pemilih. “Uji petik PDPB kali ini merupakan langkah nyata Bawaslu Badung dalam menjaga hak pilih warga Badung demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Badung melakukan pencocokan dan penelitian langsung terhadap data pemilih yang menjadi sasaran uji petik. Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh data pemilih dinyatakan sesuai, di mana kebenaran alih status dari sipil menjadi anggota Polri dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Polri.
Melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Badung terus berupaya memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi permasalahan data pemilih pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Bawaslu Badung berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan PDPB secara berkelanjutan serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait guna menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Badung.