Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Jajaki Kerja Sama PEDESTAL di Desa Gulingan

foto bersama bersama Perbekel Desa Gulingan, Senin (5 Oktober 2026)

foto bersama bersama Perbekel Desa Gulingan, Senin (5 Oktober 2026)

Badung, Bawaslu Badung - Upaya memperkuat pemahaman terkait netralitas pemerintah desa terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung melalui program PEDESTAL (Pemerintah Desa yang Netral). Kali ini, Bawaslu Badung menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Desa Gulingan melalui audiensi yang dilaksanakan pada Senin, (5/10/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Perbekel Desa Gulingan, Ketut Winarya. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara Bawaslu Badung dan Pemerintah Desa Gulingan, khususnya dalam menanamkan pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan netralitas perangkat desa serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan desa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Putu Hery Indrawan, menyampaikan bahwa penguatan pemahaman mengenai netralitas penting dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Terlebih, pada Pemilu 2024 masih ditemukan sejumlah kasus yang berkaitan dengan netralitas. “Adanya beberapa kasus netralitas yang ditemukan pada Pemilu 2024 menjadi salah satu perhatian kita. Ke depan, sosialisasi dan edukasi akan menyasar perbekel, perangkat desa, hingga BPD,” ujar Hery.

Menurutnya, PEDESTAL tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pemerintah desa, tetapi juga mendorong masyarakat agar mengetahui prinsip-prinsip pemerintahan desa yang netral. Dengan demikian, informasi mengenai aturan dan ketentuan netralitas dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Perbekel Desa Gulingan, Ketut Winarya, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk menyamakan pemahaman jajaran pemerintah desa mengenai aturan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu. “Kegiatan ini sangat penting karena nantinya jajaran pemerintah desa akan mendapat pemahaman yang sama terkait dengan netralitas perangkat desa dalam penyelenggaraan kegiatan Pemilu. Dengan demikian, kita memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan-aturan yang mengatur tentang aparat desa,” ungkap Winarya.

Ia berharap kerja sama antara Bawaslu Badung dan Pemerintah Desa Gulingan nantinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi desa.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Badung dan Pemerintah Desa Gulingan diharapkan dapat membangun kolaborasi berkelanjutan dalam memperkuat pemahaman regulasi, mencegah potensi pelanggaran netralitas, serta mewujudkan pemerintahan desa yang netral dan berintegritas.

msi