Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Dampingi Pemilihan Ketua OSIS SMAN 2 Abiansemal, Kenalkan Demokrasi dan Kepemiluan Sejak Dini

Foto bersama sebelum proses Pemilihan Osis di SMAN 2 Abiansemal

Foto bersama sebelum proses Pemilihan Osis di SMAN 2 Abiansemal, Senin 5 Oktober 2026

Badung, Bawaslu Badung – Proses demokrasi tidak hanya berlangsung dalam Pemilu dan Pemilihan di tingkat nasional, tetapi juga dapat dikenalkan sejak lingkungan sekolah. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 2 Abiansemal Periode 2026/2027 yang dikemas menyerupai proses Pemilu, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Badung memberikan pelatihan singkat mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus memberikan arahan sebelum proses pemungutan suara dimulai. Kegiatan turut melibatkan KPU Badung yang diwakili Kadiv Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana dan Kesbangpol Badung, yang diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, I Ketut Rimbawan, S.STP.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, dalam arahannya menekankan pentingnya memahami tahapan dan aturan dalam setiap proses pemilihan. Menurutnya, pemilihan OSIS dapat menjadi ruang pembelajaran bagi siswa untuk mengenal bagaimana demokrasi dijalankan secara langsung, tertib, dan adil.
“Pemilihan OSIS ini kita jadikan sebagai pembelajaran demokrasi. Ada tahapan, ada pemilih, ada penyelenggara, ada pengawas dan ada peserta yang berkompetisi. Karena itu, seluruh proses harus dijalankan sesuai aturan, memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon dan memastikan pilihan siswa diberikan secara bebas,” ujar Semara Cipta.

Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai proses pemungutan suara, Bawaslu juga mengajak para siswa memahami pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan. Sikap jujur, adil, transparan, serta menghormati pilihan setiap pemilih menjadi bagian penting yang perlu ditanamkan melalui praktik demokrasi di lingkungan sekolah.

Pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS SMAN 2 Abiansemal diikuti oleh dua calon Ketua OSIS. Untuk memberikan pengalaman yang lebih nyata kepada para siswa, sekolah menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang masing-masing dilengkapi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas, serta saksi.

Konsep tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memahami fungsi dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. Dengan demikian, pemilihan OSIS menjadi sarana praktik langsung mengenai bagaimana sebuah proses demokrasi dilaksanakan mulai dari persiapan hingga pemungutan suara.

Kepala SMAN 2 Abiansemal, I Made Suwardana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Bawaslu Badung, KPU Badung dan Kesbangpol Badung dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS. Menurutnya, kolaborasi tersebut memberikan pengalaman yang lebih bermakna bagi siswa karena mereka dapat mempelajari demokrasi tidak hanya melalui materi di kelas, tetapi juga melalui praktik langsung.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan Bawaslu, KPU dan Kesbangpol dalam kegiatan ini. Anak-anak mendapatkan pengalaman secara langsung bagaimana proses demokrasi itu berjalan, mulai dari mengenal aturan, menjadi pemilih, sampai memahami peran penyelenggara dan pengawas. Ini menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi mereka,” ungkap Suwardana.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sehingga siswa memiliki pemahaman dan pengalaman berdemokrasi sejak dini. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang mampu menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab serta menghargai proses dan hasil pemilihan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Badung mendorong agar lingkungan sekolah dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang aktif. Pemilihan OSIS di sekolah dapat menjadi miniatur Pemilu atau Pemilihan di tingkat nasional, sehingga nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, partisipasi, pengawasan dan penghormatan terhadap pilihan pemilih dapat tumbuh sejak bangku sekolah.

Mgy