Bawaslu Badung Jajaki Kerja Sama Berbagai Program dengan Universitas Mahasaraswati
|
Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Kabupaten Badung menjajaki kerja sama dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar melalui audiensi yang dilaksanakan pada Jumat (30/10). Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi dalam penguatan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pelibatan civitas akademika.
Audiensi diterima oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Putu Lantika Oka Permadhi, S.H., M.H., serta didampingi para kaprodi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan upaya membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung konsolidasi demokrasi. Ia turut memperkenalkan sejumlah program Bawaslu Badung, di antaranya PEDESTAL, GEMPAR, TERAS Talk, serta pemanfaatan barcode JDIH untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi peraturan kepemiluan. “Kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun kolaborasi dengan Universitas Mahasaraswati. Penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, agar pendidikan dan kesadaran demokrasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkap I Wayan Semara Cipta.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menjelaskan bahwa program pendidikan demokrasi telah dilaksanakan melalui berbagai segmen masyarakat. Program Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (GEMPAR) telah menjangkau setidaknya 28 SMP dan 30 SMA di Kabupaten Badung, sementara Program Pemerintah Desa yang Netral (PEDESTA) telah dilaksanakan di 14 desa/kelurahan se-Badung. Bawaslu Badung juga mengembangkan Podcast Pandawa sebagai ruang diskusi bagi siswa dan guru serta TERAS (Telaah Regulasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa) Talk yang telah memasuki Volume III, “Kami terus berupaya menghadirkan pendidikan demokrasi yang dekat dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, kami berharap program-program tersebut dapat dikembangkan, termasuk melalui pelibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi, penelitian, dan pengawasan partisipatif,” jelas Rachmat Tamara.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Dr. I Wayan Eka Artajaya, menyambut baik peluang kerja sama tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, “Pendidikan demokrasi perlu dibangun mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat. Perubahan demokrasi harus dimulai dari perubahan karakter masyarakat. Karena itu, banyak hal yang dapat kita kolaborasikan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Putu Lantika Oka Permadhi, menyampaikan bahwa kerja sama dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk pengembangan Desa Sadar Demokrasi, penelitian, dan kegiatan kemahasiswaan, "Kami terbuka untuk berkolaborasi, baik melalui kegiatan penelitian, lomba debat kepemiluan, maupun sosialisasi kepada mahasiswa. Kami juga memiliki agenda pemilihan BEM dan BPM yang dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi secara langsung bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Badung dan Universitas Mahasaraswati Denpasar berharap dapat membangun sinergi berkelanjutan dalam memperluas pendidikan demokrasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.