Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Ikuti Wawancara Penilaian KIP Bawaslu Kab/Kota Tahun 2025

wawancara penilaian KIP Bawaslu Kab/Kota

Badung, Bawaslu Badung — Dalam rangka penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Badung memasuki sesi wawancara monitoring dan evaluasi KIP tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada Selasa (12/8).

Bawaslu Badung merupakan salah satu dari 3 (tiga) terbaik untuk keterbukaan informasi publik Bawaslu Kab/Kota  se-Provinsi Bali. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dari Bawaslu Ri diikuti oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Badung selaku penanggung jawab keterbukaan informasi publik di Bawaslu Badung.

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan menyampaikan sesi wawancara ini merupakan hasil kerja keras Bawaslu Badung dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proses mengawal demokrasi dalam pemilu.
"keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tetapi juga merupakan kewajiban kami untuk memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat demi menjaga kepercayaan publik. Transparansi merupakan salah satu pilar demokrasi maka dengan keterbukaan informasi yang disampaikan, semakin kuat pula partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu" ujar Hery.
Selain itu, di era digital saat ini Bawaslu RI mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan teknologi informasi seperti website , media sosial, dan kanal informasi digital lainnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara real-time.

AWN