Bawaslu Badung Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan Kuta Utara
|
Badung, Bawaslu Badung – Ingatkan pentingnya sinergitas antar lembaga, Anggota Bawaslu Badung, Rahcmat Tamara meminta kepada jajaran agar tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan PPK dan PPS guna mengawal subtahapan Penyusunan DPTb. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu tahun 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamata Kuta Utara (04/09).
“Saya harap turunan kebawanya di Jajaran Panwaslucam maupun PKD kita bersama-sama bisa bersinergi dengan PPK dan PPS tentang pengawasan DPTb ini, saya harap dengan kita sering berkomunikasi antara PPK dengan Panwaslucam guna bersama-sama mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang”
Pahami alat kerja Pengawasan A.DP-11 A.DP-12 dan A.DP-13 sebagai acuan dalam melaksanakan pengawasan penyusunan DPTb dan juga lakukan rekapitulasi alat kerja teman-teman PKD. Imbuhnya
Hadir lengkap Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kuta Utara, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kuta Utara, Ketua PPK Kecamatan Kuta Utara, Panwalsu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kuta Utara, serta Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kuta Utara.