Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025

Foto bersama peserta rapat pembinaan dan penguatan kelembagaan

Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Aryaduta, Senin - Selasa (25 - 26 Agustus 2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat peran kelembagaan Bawaslu Kabupaten Badung dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Badung menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi II DPR Republik Indonesia, Tim Ahli Komisi II DPR RI serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kehadiran tiga narasumber ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai fungsi pengawasan, etika penyelenggara, serta sinergi antara lembaga pengawas dengan stakeholder terkait.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan penting dilakukan untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, kode etik, dan mekanisme kerja pengawasan pemilu.

“Sebagai pengawas, kita harus selalu siap dan responsif dalam menghadapi tantangan demokrasi. Kegiatan ini menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mempererat koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Hery juga menambahkan bahwa pada saat Pemilu ataupun Pemilihan Bawaslu Kabupaten Badung melakukan pencegahan secara konsisten hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada seluruh tahapan yang sedang berjalan baik Pemilu maupun Pemilihan.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu pada saat non tahapan melaksakan sosialisasi pengawasan partisipatif secara berkala.

"Bawaslu pada saat non tahapan melakasanakan sosilaisasi secara konsisten dan dilaksanakan diseluruh Bali hal ini bertujuan untuk membentuk masyarakat yang kritis dan ikut serta melaksanakan pengawasan karena pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu tapi tugas kita bersama dan semoga nantinya terbentuk jiwa pemilih kritis, dan berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia, ucap Ariyani.

Sesi pertama diawali materi dari Tim Ahli DPR RI, La Ode Khairul A.R yang menyampaikan terkait perjalan terbentuknya Bawaslu dimana sebelum adanya Bawaslu banyak terjadi pelanggaran Pemilu.

"Dulu sebelum adanya Bawaslu banyak terjadi pelanggaran Pemilu dimana masyarakat bingung untuk melaporkan pada saat menemukan terjadinya pelanggaran dan akhirnya dibahaslah pada tahun 2009 untuk dibentuknya Bawaslu permanen ditingkat pusat dan untuk tingkat Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai lembaga permanen pada tahun 2019 yang memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemgawasan dan penyelesaian pelanggaran pemilu" ujarnya.

Disampaikan pula bahwa tugas Bawaslu akan semakin berat kedepan karena akan semakin banyak pelanggaran seperti black campaign yang kerap terjadi pada media sosial, maka diharapkan Bawaslu bisa merangkul kaum anak muda karena mayoritas anak muda yang bermain media sosial kekinian seperti instagram dan tik tok.

"Saya harap Bawaslu bisa menumbuhkan semangat kebersamaan antara pengawas pemilu, melaksanakan penguatan konsolidasi lembaga untuk menjaga sikap dan integritas penyelenggara serta terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dalam penguatan demokrasi di Indonesia" harap TA dari DPR RI dipenutup materinya. AWN