Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Gandeng Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Demokrasi

Audiensi ke Fakultas Hukum Unwar

Denpasar, Bawaslu Badung – Upaya membangun demokrasi yang berkualitas tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu semata. Dibutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Badung melakukan audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa guna memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, Rabu (5/8).

Audiensi yang berlangsung hangat dan penuh gagasan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, bersama jajaran staf pelaksana teknis, dan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H., M.H., beserta para dosen.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat melibatkan mahasiswa dalam penguatan demokrasi, pendidikan pemilih, kajian kepemiluan, hingga pengawasan partisipatif. Kampus dinilai memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan intelektual sekaligus ruang pembentukan karakter generasi muda yang kritis dan peduli terhadap kehidupan demokrasi.

Rachmat Tamara, menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa menjadi salah satu kunci dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas. "Mahasiswa merupakan kelompok yang memiliki kapasitas intelektual dan idealisme yang kuat. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, kami ingin membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," ujar Rachmat.

Menurutnya, pengawasan partisipatif perlu terus diperluas agar masyarakat tidak hanya menjadi objek demokrasi, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kualitas setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif Bawaslu Badung untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan dunia akademik. Ia menilai sinergi tersebut sejalan dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami melihat banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama Bawaslu Badung. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kepemiluan dan pendidikan demokrasi akan menjadi pengalaman berharga sekaligus sarana pembelajaran yang aplikatif di luar ruang kelas," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Badung juga memperkenalkan sejumlah program unggulan yang dapat menjadi wadah kolaborasi bersama civitas akademika, seperti GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif), PEDESTAL (Pemerintah Desa yang Netral), TERAS (Telaah Regulasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa), Konsolidasi Demokrasi, serta SIMBAR (Simakrama Bersama Partai Politik).

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari para akademisi terkait penguatan literasi demokrasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peran mahasiswa sebagai agen edukasi dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar dan bertanggung jawab.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kemitraan strategis antara Bawaslu Badung dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program bersama di masa mendatang.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir lebih banyak ruang partisipasi bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam mengawal demokrasi, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai fondasi pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

AWN