Bawaslu Badung dan Polres Badung Sepakat Tingkatkan Sinergitas dan Koordinasi
|
Badung, Bawaslu Badung – Menimbang tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah berjalan, maka Bawaslu Badung melaksanakan audensi ke Polres Badung dalam rangka memperkuat sinergitas antarlembaga pemangku kepentingan sekaligus pemetaan bersama potensi kerawanan politik dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Kepala Resor Badung menyambut hangat kedatangan audiensi Bawaslu Badung yang dilaksanakan pada Kamis (14/7/2022). Ketua dan Anggota Bawaslu Badung hadir dengan didampingi oleh Kepala Sekretariat serta Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Badung.
Alit Astasoma, Ketua Bawaslu Badung, menyampaikan bahwa audensi kali ini untuk menjalin silaturahmi antarlembaga dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. ”Audiensi kami selain silaturahmi, juga untuk secara bersama-sama kita dapat memetakan potensi kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024, serta koordinasi anggota penyidik Polres Badung dalam Pokja Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) kedepan dalam penindakan pelanggaran pidana Pemilu”.
Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kedatangan Bawaslu Badung, serta mengatakan “kami Polres Badung siap mengawal jalannya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Sedangkan terkait isu-isu kerawanan sebaiknya dipetakan lebih dini guna terwujudnya Pemilu yang aman dan damai dengan meredam pelanggaran yang mungkin terjadi". Polres Badung akan melakukan penempatan personel di Bawaslu Badung untuk pengamanan Pemilu 2024 serta akan mencoba menggelar simulasi penertiban bersama Bawaslu Badung. "Namun sebelumnya penting untuk penyamaan persepsi terhadap aturan sehingga tidak kelabakan saat terjadi permasalahan di lapangan” sambungnya.
Kordiv PHL Bawaslu Badung, Ngurah Bagus, menambahkan “Suhu politik sudah mulai menghangat menjelang 29 Juli mendatang terkait tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dinamika politik sudah mulai terkonsentrasi di pusat, dan politik daerah akan mengikuti bagaimana konstelasi tersebut". Diharapkan tidak ada lagi ASN dan Perangkat Desa yang terlibat secara praktis berpolitik sebagaimana sejumlah oknum ditemukan dan telah ditindak pada periode Pemilu dan Pilkada sebelumnya. "Upaya-upaya pencegahan akan lebih masif kami lakukan kedepannya sehingga aparatur pemerintahan dapat menjaga netralitasnya. Selain itu bahaya hoax dan disinformasi Pemilu perlu diantisipasi melalui kerjasama koordinatif dengan Cyber Crime Kepolisian." tambah Bagus.
Pande Yuliartha, Kordiv HP3S Bawaslu Badung, menyampaikan dinamika urbanisasi pemilih di wilayah Badung Selatan yang cukup besar menjelang penyelenggaraan Pemilu. "Realita ini berpotensi terjadi pelanggaran penyalahgunaan hak pilih yang merupakan pidana Pemilu, belajar dari kasus yang pernah ada sebelumnya". Diharapkan intensitas bersama anggota Sentra Gakkumdu dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam Patroli Pengawasan guna pencegahan pelanggaran pidana Pemilu dapat lebih ditingkatkan.