Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung dan Komitmen Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Infografis digital Pojok PPID

Badung, Bawaslu Badung - Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Wawancara Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini difokuskan pada penilaian keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Badung.

Wawancara ini dilakukan secara hybrid, menggabungkan pelaksanaan zoom meeting dengan survei langsung ke kantor Bawaslu Badung. Acara dipandu oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahyani, S.Sos., MAP, dan dimonitoring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Wayan Wirka, S.H., M.H., serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si.

Hadir pula Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan, Kepala Sekretariat Bawaslu Badung, Drs. Firman Kurniawan, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas serta staf dari Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Badung.

Dalam paparannya, I Putu Hery Indrawan menyampaikan berbagai upaya Bawaslu Badung dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan berkualitas. Beberapa inovasi yang telah dijalankan antara lain:

• Pengumpulan data dan informasi pengawasan secara terpadu melalui sistem penyimpanan online dan offline.

• Penyediaan informasi terkini di website resmi Bawaslu Badung.

• Kerja sama aktif dengan media massa, FAD Badung, IMM Badung, dan organisasi masyarakat lainnya dalam mendukung diseminasi informasi.

• Pojok PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dilengkapi barcode untuk memudahkan permohonan informasi serta infografis digital yang menampilkan data dan informasi secara langsung di layar monitor.

• Layanan informasi melalui WhatsApp PPID, dengan fitur greeting chat yang memudahkan masyarakat mengakses informasi secara cepat.

• Ruangan PPID yang nyaman dan mudah dijangkau, berada di lantai 1 dan terpisah dari ruang kerja utama, demi menjaga kenyamanan dan privasi pemohon.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan ramah bagi masyarakat. Transparansi adalah bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu,” ujar I Putu Hery Indrawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung.

Sementara itu, I Wayan Wirka, S.H., M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Badung.

“Apa yang telah dijalankan Bawaslu Badung patut diapresiasi. Ke depan, kami harap ada penguatan dan inovasi penyebaran informasi kepada media, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya agar informasi pengawasan pemilu semakin menjangkau publik luas, semoga Bawaslu Badung bisa menjadi wakil Bali dalam kompetisi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Nasional,” ungkap I Wayan Wirka.

Sebagai bagian dari evaluasi, tim juga melakukan room tour secara daring, termasuk meninjau langsung fasilitas PPID melalui demo penggunaan WhatsApp PPID dan pemantauan ruang layanan informasi.

Bawaslu Bali terus menunjukkan komitmennya dalam membangun layanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan partisipatif, sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu yang berkualitas di Bali. msi