Bawaslu Badung Cegah Ketidaksesuaian Data Pemilih di Kecamatan Petang
|
Badung, Bawaslu Badung - Secara berkala, Bawaslu Kabupaten Badung turut mengawasi langsung kegiatan pencocokan dan penilitian data pemilih terbatas atau yang sering disebut coktas. Pengawasan kali ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Kecamatan Petang, Kamis (17/7/2025), dengan menurunkan dua tim pengawasan ke sejumlah desa.
Tim pertama dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, yang melakukan pengawasan di Desa Sulangai, Desa Belok Sidan, dan Desa Pelaga. Dalam kegiatan ini, tim memeriksa empat data pemilih. Hasil verifikasi menunjukkan adanya satu data pemilih yang awalnya tercatat sebagai meninggal dunia, ternyata masih hidup setelah dilakukan verifikasi langsung (door to door) ke rumah yang bersangkutan. Selain itu, tiga data pemilih lainnya ditemukan tidak padan atau terdapat perbedaan informasi yang perlu diperbaiki.
“Hasil verifikasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap data yang masuk benar-benar akurat dan valid,” ujar Hery komisioner Bawaslu Kabupaten Badung asal Petang itu.
Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, melakukan pengawasan di Desa Getasan dan Desa Petang. Dalam pelaksanaan pengawasan, tim didampingi oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, I Gede Adi Putrayasa, S.H., serta staf sekretariat. Mereka juga memeriksa empat data pemilih. Hasilnya, dua pemilih diketahui sedang dalam proses pindah domisili, dan dua lainnya sedang dalam proses perbaikan data kependudukan karena ketidaksesuaian informasi.
Langkah ini menjadi komitmen Bawaslu Badung untuk menjaga integritas proses demokrasi, memastikan setiap hak pilih terjamin, dan mencegah celah kecurangan sejak tahap awal pemutakhiran data.
Dengan pengawasan aktif dari Bawaslu, diharapkan proses penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu ke depan akan semakin berkualitas dan terpercaya. msi