Bawaslu Badung Blusukan, Kawal Pemilih Rentan Disabilitas dan Lanjut Usia
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum 14 Februari Tahun 2024, Pemilih yang menggunakan hak pilihnya merupakan salah satu elemen penting dalam mengukur suksesnya Penyelenggaraan Pemilu itu sehingga dapat dikatakan Demokratis dan sesuai dengan asas Penyelenggaraan Pemilu. Berangkat dari hal tersebut Bawaslu Kabupaten Badung secara konsisten lakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan menyasar pemilih yang berpotensi hak pilihnya terabaikan di Wilayah Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal Jumat, (06/10/2023)
Patroli dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Kordiv P3S, I Wayan Semara Cipta dengan menyasar pemilih disabilitas dan lanjut usia. Pemilih yang menjadi sasaran terlihat sangat antusias ketika dilakukan pemeriksaan data hak pilih mereka di website https://cekdptonline.kpu.go.id. Setelah dilakukan pemeriksaan, semua pemilih yang menjadi sasaran diantaranya dua pemilih lanjut usia dan dua pemilih penyandang disabilitas sudah terdaftar sebagai pemilih sesuai domisilinya.
“Patroli Kawal Hak Pilih adalah bentuk upaya kami dalam hal meningkatkan partisipasi pemilih, dengan secara langsung mendatangi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat rentan yang hak pilihnya berpotensi terabaikan seperti penyandang disabilitas dan yang sudah lanjut usia”. tegasnya
Turut hadir mendampingi, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Abiansemal, Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Abiansemal, dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Sibang Gede.