Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Awasi Pelaksanaan Coktas KPU Badung

Pencocokan data pada SIAK

Badung,  Bawaslu Badung – Dalam rangka memastikan Daftar Pemilih, Bawaslu Badung melaksanakan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Badung di sejumlah Kelurahan dan Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Badung, pada Rabu (27/8).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses coktas yang berlangsung, berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir.

Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara yang ditemui ditempat berbeda menyampaikan pentingnya pengawasan ini agar hak pilih masyarakat dapat terjamin. 


“Bawaslu Badung akan tetap mengawasi Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Badung untuk memastikan pelaksanaan coktas berjalan sesuai ketentuan, tidak sampai ada warga Badung yang terlewat maupun data ganda. Pemilih harus mendapat kepastian hak konstitusionalnya pada Pemilu mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan oleh Bawaslu Badung dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, keterlibatan Bawaslu Badung pada proses Coktas ini menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan administrasi maupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan coktas.

Pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi petugas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kelurahan dan Desa untuk memastikan validasi data pemilih yang menjadi sampling data turunan dari KPU RI. Proses pencocokan data pemilih, dimulai dari verifikasi identitas berupa KTP dan KK dari SIAK hingga pencatatan hasil.

Dengan terlaksananya kegiatan pengawasan Coktas oleh Bawaslu Badung ditargetkan daftar pemilih di Kabupaten Badung bisa terjaga dan dijamin hak pilihnya karena daftar pemilih dinilai menjadi salah satu faktor penting  pada Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang jurdil, berintegritas dan bermartabat.

AWN