Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Awasi Kedatangan Surat Suara Pengganti untuk Pemilu 2024

Bawaslu Badung Awasi Kedatangan Surat Suara Pengganti untuk Pemilu 2024

Badung, Bawaslu Badung- Bawaslu Kabupaten Badung mengawal ketibaan surat suara pengganti, serta sampul surat suara serta sampul formlulir model C untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Badung, Sabtu (27/1). 

 

Surat suara pengganti terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sejumlah 5.533 Lembar, DPD RI Dapil Bali sejumlah 1.000 Lembar, Sampul Surat Suara Tidak Sah sejumlah 50 buah, Sampul Surat Suara Rusak/Keliru Coblos sejumlah 90 buah, dan Sampul formulir Model C.Hasil Salinan di TPS sejumlah 15 buah. 

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta yang hadir saat proses pengawalan mengatakan bahwa surat suara ini untuk mengisi kekurangan akibat kerusakan surat suara yang terdiri dari rusak robek ataupun bocor tinta. Ia menjelaskan pihaknya mengawasi secara melekat pengambilan surat suara pengganti tersebut dari KPU Provinsi Bali menuju dua Gudang Logistik KPU Kabupaten Badung di Jalan Kebo Iwa No. 39a dan di Jalan Gatot Subroto No. 400x. 
“Sejumlah surat suara dan sampul pengganti yang rusak telah datang dan kami hadir melaksanakan pengawasan melekat” Ujar pria yang akrab disapa Kayun itu. 

 

Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Sampul Surat Suara Tidak Sah, Sampul Surat Suara Rusak/Keliru Coblos, dan Sampul formulir Model C.Hasil diturunkan pertama di Gudang Logistik KPU Kabupaten Badung Jalan Gatot Subroto No. 400x. Selanjutnya Surat Suara DPD RI Dapil Bali diturunkan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Badung Jalan Kebo Iwa No. 39A. 

 

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Badung sedang mengawasi proses packing surat suara ke dalam kotak suara dan secara bersamaan proses segel kotak suara yang sudah berisi lengkap surat suara serta perlengkapan logistik lainnya untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Badung. msi