Bawaslu Badung Awasi Data Turunan Dari KPU Pasca Pleno PDPB Triwulan III
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam menindaklanjuti hasil data turunan dari KPU RI pasca pelaksanaan Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, KPU Badung menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan KPU RI yang dilaksanakan pada Rabu (15/10).
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa rakor kali ini merupakan tahapan awal untuk memastikan tindak lanjut terhadap data turunan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara Anggota KPU Badung, Ni Putu Rullyana Kusuma Wardani memaparkan rincian data turunan dari KPU RI serta tindak lanjut sementara terhadap data tersebut. Disampaikan bahwa KPU Badung akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), perangkat desa/kelurahan, serta melaksanakan kegiatan coktas (pencocokan dan penelitian data). Selain itu, pengecekan data juga akan dilakukan melalui aplikasi CekNIK KPU.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, memberikan saran agar KPU Badung senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Badung dalam setiap tahapan tindak lanjut. Hal ini dimaksudkan agar Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan secara optimal.
“Dengan koordinasi yang baik, kita berharap hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ini semakin akurat dan mutakhir, sehingga kualitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang dapat semakin baik,” ujar Rachmat.
Melalui Rakor ini, diharapkan proses tindak lanjut data turunan KPU RI di Kabupaten Badung dapat berjalan transparan, akurat, dan tepat waktu, guna mewujudkan daftar pemilih yang valid dan kredibel menjelang tahapan Pemilu berikutnya.