Bawaslu Badung Awasi Dan Kawal Hasil Rekap Suara Pemilu 2024 di Badung Hingga Ke Provinsi
|
Badung, Bawaslu Badung- Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung hadir sebagai pengawas pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Badung yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung selama dua hari berturut-turut dari tanggal 2 s.d. 3 Maret 2024 bertempat di Aston Denpasar Hotel & Convention Center.
Proses pleno hari pertama diawali dengan pembacaan D.Hasil Kecamatan oleh masing-masing PPK se-Kabupaten Badung. Setelah pembacaan itu, dilanjutkan dengan perbaikan data pada aplikasi SIREKAP jika terdapat kesalahan input. Formulir D.Hasil yang telah dikoreksi diparaf saksi kemudian dimasukkan ke dalam Kotak/Box dan disegel kembali.
Pembacaan Formulir D-Hasil itu termasuk lima varian surat suara, Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten Badung.
Terdapat kesalahan jumlah pemilih laki-laki dan Perempuan, namun tidak ada koreksi yang mengubah jumlah total perolehan jumlah suara. Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Badung tetap menyarankan untuk dicatatkan ke dalam Formulir Kejadian Khusus, guna memastikan adanya kronologi data yang diperbaiki hanya bersifat administrasi saja tanpa mengubah substansi perolehan suara Paslon, Partai dan Calon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan yang hadir pada saat itu memberikan keterangan bahwa KPU Kabupaten Badung harus mencatatkan ke kejadian khusus setiap terdapat perubahan data. “Human error bisa terjadi dan walaupun tidak ada mengakibatkan adanya perubahan jumlah perolehan suara, tapi tetap kita sarankan untuk dicatatkan ke kejadian khusus” terangnya. msi