Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Awasi Coktas Data Pemilih Luar Negeri

Pengawasan Coktas di Kelurahan Legian

Badung, Bawaslu Badung – Bawaslu Badung kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Badung di Kelurahan Legian, Selasa (12/5). Pengawasan ini difokuskan pada pemilih yang tercatat berada di luar negeri guna memastikan keakuratan data pemilih.

Dalam pelaksanaan Coktas kali ini, KPU Badung menyasar sebanyak lima (5) pemilih dari Kelurahan Legian yang sebelumnya terdata berada di luar negeri. Proses coktas dilakukan untuk memastikan apakah para pemilih tersebut masih berada di luar negeri atau telah kembali ke dalam negeri.
Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung dan melekat pada setiap tahapan pelaksanaan Coktas. “Dalam proses pengawasan coktas ini, kami ingin memastikan bahwa KPU Badung dalam melaksanakan coktas sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari verifikasi identitas pemilih hingga memastikan status keberadaan pemilih secara faktual di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada hak pilih warga negara. “Kami melakukan pengawasan secara detail untuk memastikan tidak ada data yang tidak valid atau pemilih yang terlewat. Setiap temuan di lapangan akan kami catat dan sampaikan sebagai bahan perbaikan agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar terkait status kependudukan maupun keberadaan pemilih. “Kami juga mendorong masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila terdapat perubahan data, termasuk keberadaan pemilih. Hal ini demi terwujudnya data pemilih yang valid dan mutakhir,” tambahnya.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Badung berharap proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap pemilih luar negeri, dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai dasar pelaksanaan demokrasi yang lebih baik.

AWN