Bawaslu Ambil Sumpah/Janji PPPK Tahap 2, Dua Staf Resmi Jadi PPPK di Bawaslu Badung
|
Badung, Bawaslu Badung – Bawaslu Republik Indonesia secara serentak melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 se-Indonesia, Rabu (1/10). Pelantikan diselenggarakan secara daring dan merupakan upaya Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu dengan menghadirkan tenaga profesional yang berstatus resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di Bawaslu Badung sendiri sebanyak dua orang pegawai resmi dilantik sebagai PPPK tahap 2. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan tonggak penting bagi mereka yang kini akan mengemban amanah dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu di Kabupaten Badung.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan apresiasinya terhadap para pegawai yang telah melalui tahapan seleksi hingga akhirnya resmi dilantik. Ia berharap kehadiran tenaga PPPK dapat semakin meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.
“Dengan dilantiknya teman - teman sebagai PPPK di Bawaslu Badung, saya yakin teman - teman bisa membantu pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, terutama dalam menghadapi agenda pemilu yang menuntut kesiapan dan profesionalitas tinggi,” ujarnya.
Pelantikan PPPK tahap 2 ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu, tidak hanya di pusat, tetapi juga hingga ke tingkat daerah. Para pegawai yang dilantik diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta loyalitas terhadap lembaga demi tercapainya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
AWN