Awasi Pergerakan Coktas Ke Mengwi dan Abiansemal
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam menjamin akurasi Daftar Pemilih di Kabupaten Badung, maka Bawaslu Badung kembali mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Badung, pada Selasa (30/9).
Diakhir bulan September ini Pengawasan Coktas kembali dilakukan untuk memastikan proses coktas yang dilakukan KPU Badung berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir. Coktas kali ini menyasar 6 (tujuh) Desa dan 1 (satu) Kelurahan di wilayah Mengwi dan Abiansemal.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta saat pengawasan coktas, menyampaikan pengawasan coktas merupakan tugas Bawaslu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan agar hak pilih masyarakat Badung bisa terjamin kualitasnya dan dapat dipergunakan pada pemilu mendatang.
“Pengawasan Coktas kali ini, merupakan tugas kami dalam menjalankan Perbawaslu 1Tahun 2025 dan SE Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan, agar hak pilih warga Badung terjamin, sekaligus mencegah adanya pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat", ujarnya.
Pengawasan kali ini dibagi menjadi 2 Tim dimana pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi langsung operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Desa Mengwitani, Mengwi, Gulingan, Penarungan dan Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi serta Desa Darmasaba dan Desa Sibangkaja Kecamatan Abiansemal. Proses pencocokan data pemilih, dimulai dari verifikasi identitas dan dibuktikan dengan bukti pendukung berupa KK/KTP.
Dengan adanya pengawasan coktas ini, diharapkan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan akuntabel untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di Kabupaten Badung.
AWN