Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Hak Pilih Warga Desa Buduk, Bawaslu Badung laksanakan Patroli Kawal Hak Pilih

Awasi Hak Pilih Warga Desa Buduk, Bawaslu Badung laksanakan Patroli Kawal Hak Pilih

Mangupura, Bawaslu Badung- Anggota Bawaslu Badung Rachmat Tamara beserta staf Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Kawal Hak Pilih di Kecamatan Mengwi menyasar warga di Pasar Adat Buduk dan rumah Lansia di Desa Buduk, Selasa (19/9).

Patroli kawal hak pilih kali ini menyasar lansia sebagai pemilih rentan yang berpotensi terabaikan dan disalahgunakan hak pilihnya. Anggota Bawaslu Badung pada saat diwawancarai di lokasi mengatakan
“Kita periksa Hak Pilih lansia untuk mengingatkan bahwa beliau memiliki hak pilih jangan sampai hak pilihnya disalahgunakan dan kita pastikan TPS agar tidak terlalu jauh dari rumah beliau” ujarnya.

Pedagang dan lansia yang diperiksa pada patroli di Kecamatan Mengwi ini semua sudah terdaftar memiliki hak pilih termasuk lansia berusia 90 (sembilan puluh) tahun atas nama Dayu Made Raka dari Desa Buduk.

Pada kesempatan ini turut hadir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) I Nyoman Dwi Suarna Artha serta jajaran, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) I Gede Widnyana serta jajaran, Ketua Panwaslu Kecamatan Mengwi Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani serta jajaran, dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.

Bawaslu Badung secara konsisten melaksanakan kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih dan kedepannya akan dilaksanakan setiap dua kali seminggu tepatnya di hari Selasa dan Jumat sesuai dengan Surat Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. msi