Lompat ke isi utama

Berita

Awali Program SIMBAR, Bawaslu Badung Kunjungi DPC Partai Gerindra Badung

Pogram Simakrama Bersama Partai Politik dilaksanakan pertama kali di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung (6/6/2026)

Pogram Simakrama Bersama Partai Politik dilaksanakan pertama kali di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung (6/7/2026)

Badung, Bawaslu Badung- Membangun komunikasi sejak dini dengan partai politik menjadi salah satu strategi Bawaslu Kabupaten Badung dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran Pemilu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Program SIMBAR (Simakrama Bersama Partai Politik) yang diawali dengan kunjungan ke Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung di Jalan Raya Padang Luwih, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Putu Hery Indrawan, beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung. Kehadiran Bawaslu Badung diterima langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, menjelaskan bahwa SIMBAR merupakan ruang komunikasi antara Bawaslu dan partai politik untuk membangun kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak masa non-tahapan. “Masa non-tahapan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama. Kami berdiskusi mengenai persiapan menuju Pemilu 2029, mulai dari verifikasi partai politik, pemutakhiran data pengurus partai politik, hingga implementasi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu, termasuk pemenuhan kuota keterwakilan perempuan. Meskipun Bawaslu belum memiliki kewenangan melakukan penindakan pada masa non-tahapan, komunikasi yang dibangun sejak dini akan mempermudah proses pengawasan ketika tahapan Pemilu dimulai,” jelas Hery.

Ia menambahkan, Bawaslu Badung juga tengah melaksanakan sejumlah program pencegahan, di antaranya penguatan pengawasan netralitas yang menyasar pemerintah desa dan ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. Selain itu, Bawaslu Badung berencana menyelenggarakan webinar mengenai perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk pembahasan Undang-Undang Pemilu dan KUHAP yang baru, dengan melibatkan partai politik sebagai peserta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengingatkan pentingnya pemutakhiran data pengurus partai politik agar administrasi kepartaian tetap sesuai dengan kondisi terkini. “Kami mengingatkan pentingnya pemutakhiran data pengurus partai politik. KPU telah melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pengurus, sehingga kami berharap setiap partai politik dapat segera menindaklanjutinya. Melalui SIMBAR ini kami ingin membangun koordinasi, konsolidasi, sekaligus memberikan edukasi agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujar Semara Cipta.

Turut hadir mendampingi jajarannya di Kabupaten, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Putra Wiratma, menekankan pentingnya partisipasi partai politik dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan Pemilu, termasuk memberikan masukan terhadap proses rekrutmen jajaran pengawas. “Kami membuka ruang bagi partai politik untuk memberikan masukan apabila terdapat calon pengawas yang dinilai belum memenuhi kompetensi. Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengawas yang profesional dan berintegritas. Kami juga berharap partai politik turut melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sehingga demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas,” kata Putra Wiratma.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Badung yang membangun komunikasi dengan partai politik sejak dini.“Kami mengapresiasi pelaksanaan Program SIMBAR sebagai bentuk kedekatan Bawaslu dengan partai politik dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Terkait pemutakhiran data pengurus Partai Gerindra Badung, kami masih menunggu surat keputusan dari DPP. Setelah keputusan tersebut diterima, kami akan segera melaksanakan pemutakhiran data pengurus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Puspa Negara.

Program SIMBAR merupakan agenda Bawaslu Kabupaten Badung untuk memperkuat sinergisitas dengan partai politik melalui dialog, koordinasi, dan edukasi kepemiluan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan kepada seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Badung dengan diawali berdasarkan nomor urut partai di parlemen.

Melalui program tersebut, Bawaslu Badung berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berlandaskan prinsip pencegahan.

msi