Lompat ke isi utama

Berita

Antusias dan Seru, Diskusi SKPP Daring VIII Topik Kehumasan

Antusias dan Seru, Diskusi SKPP Daring VIII Topik Kehumasan

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Kamis (11/6/2020) Bawaslu Kabupaten Badung diberikan mandat dan kepercayaan oleh Bawaslu Provinsi Bali sebagai moderator dan co-host dalam Diskusi Daring ke-8 SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) Bawaslu tahun 2020 se-Bali. Anggota Bawaslu Badung Kordiv (Koordinator Divisi) Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga (PHL) ditunjuk untuk menjalankan tugas tersebut. SKPP merupakan implementasi tugas Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, sesuai amanat Undang-undang.

Berbalut busana adat daerah Bali, moderator memulai diskusi dalam jaringan (daring – online) tepat pukul 10.00 WITA. Selain peserta siswa SKPP se-Bali, turut hadir dalam diskusi daring antara lain: komisioner Ketua dan Anggota Bawaslu Bali, Kepala Sekretariat dan para Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Bawaslu Bali, Ketua dan Anggota (Kordiv PHL) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, staf Divisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, serta staf Sekretariat Bawaslu Bali selaku panitia (host) kegiatan.

Diskusi daring VIII kali ini mengangkat topik "Strategi Kehumasan Kader Pengawas", dengan menghadirkan Agus Putra Mahendra, S.Sos, M.Si, jurnalis Pos Bali, sebagai narasumber. Diskusi ditujukan guna mempertegas lima sub-topik materi audio visual tentang kehumasan yang telah disimak oleh para peserta SKPP se-Bali secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu RI. Usai pembukaan diskusi, Agus langsung tancap gas menyampaikan materi kehumasan secara lugas dan komprehensif, dengan penekanan pada pengetahuan dasar tentang media sosial, opini, hoax (berita bohong), dan fake news (berita rekayasa/palsu). Materi dasar ini sebagai bekal sebelum menyusun strategi kehumasan, dan korelasinya terhadap fungsi dan kewenangan Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Semakin menarik, tercatat 17 orang siswa SKPP dari tujuh kabupaten (terbanyak 7 orang dari Klungkung) yang antusias mengajukan pertanyaan, baik kepada narasumber maupun kepada pimpinan Bawaslu Bali sesuai konteksnya. Semakin kebelakang, kualitas pertanyaan menjadi semakin berbobot dan substantif. Fenomena media sosial dalam relevansi politik yang menjadi atensi khusus penanya adalah perihal buzzer (pendengung), kampanye negatif dan kampanye hitam, serta hoaks berkomoditas SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), yang marak di tahun politik Pemilu/Pilkada.

Agus yang telah menjadi jurnalis sejak tahun 1998 ini menerangkan, kemunculan buzzer politik (pihak yang mempromosikan pihak tertentu untuk tujuan politik) merupakan fenomena lumrah di berbagai platform media sosial saat ini. Posisi buzzer belum teridentifikasi secara jelas dalam aturan main (regulasi) Pemilu maupun Pilkada, namun terlanjur menimbulkan persoalan. Buzzer dapat berperan ganda sebagai pembela bagi pemesannya atau sebagai penyerang untuk lawan politiknya. Pimpinan Bawaslu Bali menambahkan, Bawaslu baru dapat menggunakan kewenangannya sesuai instrumen hukum yang ada. Jika suatu perbuatan belum masuk kategori pelanggaran menurut norma yang yang berlaku, tentu tidak bisa ditindak. Bawaslu mengedepankan pencegahan potensi pelanggaran. Jika sudah dicegah namun tetap melanggar, maka akan diproses ke tahap penindakan.

Jurnalis berkacamata yang juga berpengalaman sebagai penyelenggara ini melanjutkan, fenomena buzzer politik tidak terlepas dari keinginan peserta Pemilu/Pilkada untuk mengemas citra positif dirinya di mata calon Pemilih. Dari perspektif kehumasan, apa yang dilakukan buzzer politik merupakan strategi kehumasan yang efektif dengan memanfaatkan media sosial dan lebih efisien daripada terjun kampanye ke lapangan. Perlu kejelian dan pembuktian hukum dalam mengkategorikan buzzer dan pihak yang memanfaatkan jasanya untuk menjual impresi kepada publik itu termasuk pelanggaran tahapan kampanye atau bukan. Sebab pengertian kampanye adalah menyampaikan visi, misi, dan ada unsur mengajak calon Pemilih untuk memilih dirinya. Dalam ilmu komunikasi, buzzer politik termasuk dalam strategi political spin atau orang yang mengulang-ulang penyampaian tentang suatu hal untuk semakin meyakinkan targetnya.

Disayangkan tidak semua penanya terakomodir terjawab pertanyaannya karena keterbatasan durasi diskusi yang hanya disediakan dua jam. Siswa dari Badung, Yoga Pratama, memecah telur sebagai penanya pertama. Disusul kemudian oleh siswa dari Denpasar (Widya Shanti dan Alyuprayitno), Klungkung (Ika Primayanti, Budi Mustika, Gusde Dhikshita, Ari Nugraha, Purnamawati, Yudistira, Wahyu Putri Utami), Tabanan (Lisna Melaty), Buleleng (Annisa Farhanah, Bandem Elyadi, Agung Ardiansyah), Gianyar (Trisna, Agus Karmawan), dan Karangasem (Ijtihadul Umam).

Pun demikian, masih terbuka lebar ruang diskusi lainnya di lain kesempatan bagi siswa SKPP. Pelajaran melalui materi audio visual dan diskusi daring ini diselenggarakan untuk mencetak kader-kader pengawas partisipatif dengan memberikan pembelajaran dasar tentang demokrasi dan pengawasan Pemilu/Pilkada. Setidaknya untuk topik ke-8 kali ini, para siswa dapat membedakan informasi di internet, mana yang faktual, mana hoaks yang perlu diverifikasi, serta ancaman bahaya disinformasi yang menyertainya. Saring sebelum sharing sangat penting. Dengan memiliki pengetahuan yang cukup, diharapkan dapat tumbuh jiwa, karakter, dan integritas sebagai pengawas partisipatif dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada.

Siswa SKPP adalah representasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi. Kader-kader yang tercetak merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik yang baik ke masyarakat di lingkungan sekitarnya, serta menjadi duta kehumasan yang membawa citra positif lembaga. Kuantitas aparatur pengawas Bawaslu sangat terbatas tapi dengan wilayah kerja yang luas. Kehadiran kader pengawas partisipatif dapat membantu Bawaslu dalam memberikan informasi awal dugaan pelanggaran di setiap tahapan sehingga semaksimal mungkin dapat dicegah. Muaranya adalah peningkatan kualitas kinerja pencegahan dan pengawasan Bawaslu.

Terima kasih kepada pimpinan Bawaslu Bali dan jajaran sekretariat, seluruh peserta, khususnya siswa SKPP se-Bali, yang telah meluangkan waktunya berpartisipasi dalam diskusi daring SKPP topik VIII ini. Mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan dalam penyajian dan penyelenggaraan acara. Jangan pernah lelah untuk berbuat kebaikan, seperti quotes dari filsuf Romawi Lucius Annaeus Seneca, "Wherever there is a human being, there is an opportunity for a kindness" – 'Dimana ada seorang manusia, di sana ada kesempatan untuk kebaikan'. Jaga kesehatan selalu dengan mentaati protokol pencegahan Covid-19. Sampai jumpa di lain kesempatan dan Salam Awas!

Tonton di YouTube: https://youtu.be/26SM92OVrYs