16 Panwaslucam Badung Ikuti Seleksi Panwascam Existing Yang Diadakan Oleh Bawaslu Badung
|
Badung, Bawaslu Badung- Setelah menjalani seleksi administrasi, evaluasi Panwascam Existing Kabupaten Badung untuk Pemilihan 2024 memasuki tahapan Tes Portofolio. Tercatat hanya 16 orang yang datang pada saat Tes Portofolio yang dilaksanakan di Gedung Bawaslu Kabupaten Badung lantai 2, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar, Sabtu (27/7/2024).
Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Badung ini dilaksanakan dalam dua tahapan, tahapan pertama adalah melalui evaluasi kinerja bagi Panwaslucam yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu, tahapan kedua yaitu dengan metode Seleksi Pendaftar Baru jika hasil evaluasi kinerja menunjukkan terdapat kekurangan jumlah pengawas yang lolos evaluasi kinerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO, Diklat dan Datin), I Putu Hery Indrawan mengumumkan untuk evaluasi kinerja sendiri dibagi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan tes portofolio dan yang hadir pada tes portofolio hanya 16 orang dari kebutuhan 18 orang Panwaslucam se-Kabupaten Badung
“Tes portofolio yang berbobot 60% ini, hanya 16 orang yang hadir, jadi kemungkinan akan dibuka seleksi Pendaftar Baru tanggal 3-4 Mei 2024” paparnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Wayan Semara Cipta tidak lupa untuk memberikan semangat pada peserta yang hadir pada tes portofolio “Silakan dijawab dengan santai namun serius, semoga Bapak/Ibu bisa ikut kembali mengawasi Pemilihan 2024 di Kabupaten Badung” tuturnya pada saat pembukaan tes portofolio.
Dalam rangka meningkatkan peran perempuan dalam pengawasan, perekrutan ini juga memperhatikan minimal 30% kuota perempuan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung selaku Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rachmat Tamara, “Tentu sesuai pedoman, kami memperhatikan kuota 30% perempuan dalam seleksi ini” ujar Rachmat.
Sesuai pengumuman yang telah diedarkan oleh Bawaslu Kabupaten Badung, bahwa tahapan selanjutnya adalah Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi tanggal 28 sampai dengan 30 April 2024, selanjutnya Penetapan dan Pengumuman Evaluasi Panwaslucam Existing dapat diumumkan tanggal 1 sampai dengan 2 Mei 2024.msi