Wirka Monitoring Kesiapan Bawaslu Badung dalam Penggunaan Aplikasi Sigap Lapor
|
Wirka Monitoring Kesiapan Bawaslu Badung dalam Penggunaan Aplikasi Sigap Lapor
Badung, I Wayan Wirka (Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali), melaksanakan monitoring terkait kesiapan Bawaslu Badung dalam menggunakan aplikasi Sigap Lapor, jumat (18/3). Kegiatan yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Badung ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Badung beserta staf yang membidangi Divisi Hukum.Aplikasi Sigap Lapor merupakan Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan.
Wirka menyampaikan Aplikasi Sigap Lapor membutuhkan sarana maka dari itu Bawaslu Badung harus memastikan perangkat sarana yang dibutuhkan sudah ada di Bawaslu Kabupaten Badung. Sarana seperti Hand Phone dibutuhkan sebagai alat bantu notifikasi jika ada laporan sehingga pengelola tidak selalu di depan laptop selama 24 jam, sedangkan untuk masalah koneksi Internet saya rasa di Bawaslu Badung sudah mencukupi. "Saya pikir untuk tempat penerimaan laporan di Bawaslu Badung sudah memadai dan saya harap tempat tersebut diberikan identitas berupa papan yang menerangkan identitas ruangan tersebut" ujar pria asal Tabanan ini.
Kordiv. PP Bawaslu Bali ini juga mengharapkan nantinya jika aplikasi sigap lapor sudah launching, Bawaslu Badung melakukan sosialisasi yang tidak selalu bergantung pada anggaran, namun bisa memanfaatkan media sosial atau saat kegiatan sosialisasi partisipatif.