Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tahapan Lanjutan Pilkada Badung 2020

Pengawasan Tahapan Lanjutan Pilkada Badung 2020

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Dengan telah ditetapkannya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU 15/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 pada 12 Juni 2020, yang menetapkan tahapan kembali dilanjutkan mulai 15 Juni 2020, maka Bawaslu Kabupaten Badung kembali melakukan pengawasan langsung.

Senin (15/6/2020) tim Divisi PHL (Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga) Bawaslu Badung melakukan pengawasan administrasi regulasi hukum yang diterbitkan KPU Kabupaten Badung sesuai kewenangannya. Menindaklanjuti PKPU 5/2020 tersebut dan sejumlah Surat Dinas dan Surat Edaran KPU RI, KPU Badung kemudian menyusun dan menyerahkan 22 salinan Keputusan KPU Badung terkait dilanjutkannya kembali tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020. Seluruh berkas diterima lengkap oleh Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu Badung pada pukul 21.40 WITA bertempat di Sekretariat KPU Badung. Salam Awas!

Lampiran:
1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 910/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 1041/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 911/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 1042/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/X/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 912/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lanjutan Tahun 2020;

4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 913/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 318/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 914/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 319/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 915/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 320/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Petang Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 916/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 321/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 917/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 322/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

9. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 918/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 323/PP.01.2-Kpt/5103/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

10. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 919/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 400/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

11. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 920/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 401/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

12. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 921/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 402/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Petang Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

13. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 922/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 403/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

14. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 923/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 404/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

15. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 924/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 405/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

16. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 936/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Pengganti Antar Waktu di Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

17. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 938/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 565/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

18. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 939/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 566/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

19. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 940/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 567/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Petang Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

20. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 941/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 568/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

21. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 942/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 569/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020;

22. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 943/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 570/PP.04.2-Kpt/5103/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020