Pengawasan Pembentukan PPDP (1)
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Sabtu (27/6/2020) Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kabupaten Badung menghadiri undangan Rapat Kerja (Raker) Pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dari KPU Kabupaten Badung, dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020. PPDP merupakan petugas bentukan KPU Daerah (KPUD) yang bertugas melakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih terhadap data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada akhir Januari lalu, yang selanjutnya diturunkan ke KPUD.
Raker yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dimaksudkan sebagai langkah koordinasi KPU Badung kepada Bawaslu Badung dalam proses pembentukan PPDP. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan/Desa mencari dan mengusulkan nama-nama calon PPDP setelah berkoordinasi dengan kelian dinas/kepala lingkungan (Kaling) setempat, untuk diajukan ke KPU Badung. Selanjutnya KPU Badung melakukan penyisiran (screening) nama-nama calon PPDP yang diajukan terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku. Proses ini telah dimulai sejak 24 Juni s.d. 14 Juli mendatang. Usai Raker, langsung dilanjutkan dengan tugas pengawasan.
Mari kita jaga bersama kualitas penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020, dimulai dengan memastikan penyelenggara yang berintegritas, mandiri, dan profesional. Selamat bermalam minggu, jaga kesehatan serta stamina, dan Salam Awas!