Bawaslu Bali Bersama MDA Provinsi Bali Luncurkan Program Gema Siwa Puja
|
Rahajeng#sahabatbawaslu Badung. Jumat, (10/9/21) Bawaslu Provinsi Bali meluncurkan serta dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dalam program bertajuk Gema Siwa Puja (Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada), guna meningkat pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, yang bertempat di Rumah Luwih Beach Resort, Gianyar-Bali, pukul 11.00 Wita.
Peluncuran Gema Siwa Puja dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Widyardana Putra, I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, dan I Ketut Sunadra, beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha. Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Petajuh dan Pengurus Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Made Wena, serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali dan Pengurus Majelis Adat Kabupaten/Kota Se-Bali ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bali memaparkan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Provinsi Bali dan MDA di tinggakat Provinsi hari ini, merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan pada Agustus lalu. “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari audiensi yang telah Bawaslu Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali lakukan di bulan Agustus lalu” ujarnya.
Ariyani juga mengatakan pelaksanaan kegiatan kali ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Bawaslu berkewajiban untuk mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu, dan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan larangan perangkat desa untuk terlibat dalam politik praktis, dalam hal ini, Desa Adat Provinsi Bali dinaungi oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Mantan Panwas Kabupaten Buleleng ini juga menambahkan, dipilihnya nama Gema Siwa Puja sendiri bukan tanpa alasan, selain dari kepanjangan dari Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada, juga sebagai representasi kehidupan secara kultural, budaya dan agama yang ada di Provinsi Bali.
Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet berpendapat bahwa pemilu merupakan sesuatu yang krusial, oleh karena itu seluruh segmen masyarakat harus turut berpartisipasi untuk mengawasi dan mengawal agar pemilu tetap berkualitas dan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Kita sebagai masyarakat adat tentu harus turut berpartisipasi dalam mengawasi dan mengawal agar perhelatan pemilu berkualitas dan sesuai dengan asasnya, ini bukan saja tugas Bawaslu, ini tugas kita bersama yang akan menentukan bagaimana Bali, bagaimana Indonesia lima tahun kedepan, serta Jika memang ingin berpartisipasi, silahkan secara individu, jangan membawa atau mengatasnamakan lembaga atau desa adat dalam kegiatan berpolitik” ujarnya.
Diakhir acara, perwakilan undangan membunyikan damaru bersama yang menandakan bahwa Gema Siwa Puja di Launching secara resmi.
Salam Awas!