Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Laksanakan Uji Petik DPB kategori TMS periode Mei 2021 di Petang & Abiansemal

Bawaslu Badung Laksanakan Uji Petik DPB kategori TMS periode Mei 2021 di Petang & Abiansemal

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Sabtu (5/6/21), tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Badung turun ke masyarakat untuk melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang bertujuan memverifikasi data Pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil pemutakhiran DPB yang dilaksanakan oleh @kpubadungkab periode Mei 2021.

Tim yang dikomandoi oleh Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal (PHL) Bawaslu Badung dibagi menjadi dua tim untuk Kecamatan Petang dan Abiansemal, dilaksanakan dari pukul 09.00 WITA hingga selesai. Uji Petik dengan metode sampling acak ini akan berlangsung selama tiga hari yang menyasar enam Kecamatan di Kabupaten Badung.

Kategori pemilih TMS yaitu pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili serta peralihan status dari TNI/Polri menjadi sipil (purnawirawan) atau sebaliknya. Selain berkoordinasi dengan aparatur setempat (Camat, Perbekel, Sekdes, dan Kelian Dinas), Uji Petik juga dilakukan dengan verifikasi faktual ke kediaman warga yang menjadi sampling.

"Hak pilih adalah hak konstitusional setiap WNI. Pencoretan dari Daftar Pemilih wajib kami kawal guna memastikan Pemilih yang dicoret tersebut memang TMS. Begitu pula Pemilih pemula yang sudah Memenuhi Syarat (MS) juga wajib dilindungi hak pilihnya" ucap Kordiv PHL Bawaslu Badung kepada pihak-pihak terkait. Harapnya, proses ini mampu menghasilkan data Pemilih yang mutakhir serta semakin akurat dan berkualitas, menyongsong perhelatan Pemilu Serentak 2024.

Terima kasih kepada Bapak Camat Petang, Camat Abiansemal, Perbekel dan Sekdes Carangsari, Kelian Dinas terkait serta krama Desa Carangsari, Sangeh, dan Abiansemal atas sinergitas/kerjasamanya yang baik dan hangat.

 

Salam Awas!