Bawaslu Badung Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2021
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Senin (28/6/2021), Bawaslu Badung yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Badung menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Badung dan bertempat di Warung Mina Dalung. Rakor yang dimulai dari pukul 10.00 WITA, dihadiri oleh Ketua KPU Badung dan jajaran, Anggota KPU Provinsi Bali, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung, Perwakilan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Perwakilan Kodim 1611/Badung, Perwakilan Polresta Denpasar serta Perwakilan dari beberapa partai politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Badung (I Wayan Semara Cipta) dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini akan menjadi data dasar dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data ini sangat penting khususnya bagi Parpol untuk turut mencermati data masing-masing konstituennya, sedangkan terhadap data pemilih pemula KPU Badung telah membuat link input data penduduk (google form) kepada siswa-siswi melalui sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Badung dimana jumlah pemilih menentukan jumlah surat suara nantinya sehingga DPB ini harus benar-benar valid ungkap Ketua KPU Badung.
Dalam kesempatan yang sama anggota KPU Badung menyampaikan terkait perkembangan DPB bulan Juni tahun 2021 ada beberapa perubahan data terhadap pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih pindah domisili. Disampaikan juga kepada seluruh undangan yang hadir khususnya Partai Politik untuk mencermati, memberikan saran ataupun masukan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini guna menciptakan data pemilih yang valid.
Sebagai penyelenggara pemilu tugas kita adalah memfasilitasi dan menjaga hak konstitusi warga negara Indonesia. Kami ingin membuat proses dan hasil pemilu maupun pemilihan yang berkualitas dan bermartabat dengan data pemilih ini. Kerjasama dan pencermatan dari Partai Politik sangat penting dalam proses pemutakhiran ini dan ungkapan terima kasih kepada stakeholder terkait yang telah bekerjasama dan mensupport KPU dalam proses pemutakhiran DPB ini “ ungkap Anggota KPU Provinsi Bali “.
Perwakilan Partai Politik mempertanyakan apakah hasil link input data (google form) tersebut nantinya akan menjadi data pemilih yang sama dengan data penduduk dari Disdukcapil dan diharapkan agar Disdukcapil lebih berhati-hati dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan khususnya data pemilih TMS. Sedangkan perwakilan Hanura meminta agar kegiatan rekapitulasi DPB yang diselenggarakan oleh KPU Badung agar selanjutnya menggunakan rundown acara.
Anggota Bawaslu Badung (Made Pande Yuliartha, S.H.) menegaskan bahwa tupoksi Bawaslu adalah mengawasi setiap proses dan hasil dari pemutakhiran DPB serta telah melakukan uji petik (sampling) terhadap validitas data pemilih berkelanjutan ini dengan melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih meninggal, pindah domisili, dan pensiunan TNI/Polri demi menjaga hak pilih masyarakat Badung dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Salam Awas!