Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BADUNG AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA PILKADA BADUNG TAHUN 2020

BAWASLU BADUNG AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA PILKADA BADUNG TAHUN 2020

Rahajeng#sahabatbawaslu Badung. Selasa (24/11/2020), Bawaslu Kabupaten Badung mengawasi kegiatan pensortiran dan pelipatan surat suara (susu) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, yang bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Badung yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv. PHL Kabupaten Badung dan 2 staf Divisi Pengawasan , Perwakilan Polresta Denpasar, Perwakilan Kapolres Badung, Perwakilan Dandim 1611/Badung serta Jajaran KPU Kabupaten Badung.

Ketua KPU Kabupaten Badung (I Wayan Semara Cipta), membuka kegiatan ini dengan menjelaskan tata cara pensortiran serta pelipatan kepada petugas sortir dan pelipatan surat suara yang berjumlah 72 petugas, dan setiap petugas hanya diberikan mensortir dan melipat surat suara 1 box (2.000 lembar susu/hari) dan jika petugas sortir dan pelipatan melakukan kesalahan terus menerus maka akan digantikan dengan petugas baru.

KPU Badung dalam melaksanakan kegiatan ini tetap mengedepankan protokol kesehatan kepada petugas sotir dan pelipatan surat suara seperti mengecek suhu tubuh, mencuci tangan serta memakai masker sebelum melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara. Salam Awas!