AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA PILKADA BADUNG TAHUN 2020 (PART 3)
|
Rahajeng#sahabatbawaslu Badung. Kamis (26/11/2020), Bawaslu Kabupaten Badung lanjutkan pengawasan terkait pensotiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 di Sekretariat KPU Kabupaten Badung tepatnya di Gudang dan Depan Gudang KPU Kabupaten Badung. Dua staf Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Badung melakukan pengawasan proses pensortiran dan pelipatan surat suara dari Pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita.
Proses pensortiran dan pelipatan surat suara (susu) dihari ke-3 melibatkan 45 petugas sortir dan lipat dan dijaga ketat oleh personil keamanan yang berasal dari Polres Badung yang berjumlah 6 personil. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Badung tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada petugas sotir dan pelipatan surat suara seperti mengecek suhu tubuh, mencuci tangan serta memakai masker sebelum melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung hingga hari ke-3 kegiatan sortir dan lipat susu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung diperoleh hasil 86.026 lembar surat suara dengan kondisi baik (siap digunakan) ditambah 2.008 lembar surat suara untuk proses pemungutan suara ulang (PSU) jika diperlukan dan 147 surat suara rusak (terdapat noda dan robek), maka total surat suara yang terlipat baik 88.034. Untuk surat suara yang rusak disimpan terpisah dan tidak dilipat di Gudang KPU Kabupaten Badung dan surat suara yang sudah terliat baik disimpan di Ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang terletak di Sekretariat KPU Kabupaten Badung.
Salam Awas!