Lompat ke isi utama

Berita

AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA PILKADA BADUNG TAHUN 2020 (PART 2)

AWASI PENSORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA PILKADA BADUNG TAHUN 2020 (PART 2)

Rahajeng#sahabatbawaslu Badung. Rabu (25/11/2020), Bawaslu Kabupaten Badung tetap konsisten mengawasi pensortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 di Sekretariat KPU Kabupaten Badung tepatnya di Gudang dan Depan Gudang KPU Badung. Bawaslu Kabupaten Badung yang dikomandoi oleh Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Badung (Made Pande Yuliartha, S.H.) serta pendampingan 2 staf Divisi Pengawasan hadir untuk mengawasi proses pensortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai dari Pukul 08.00 Wita hingga 15.40 Wita.

Proses pensortiran dan pelipatan surat suara (susu) dihari ke-2 melibatkan 69 petugas sortir dan lipat dan dijaga ketat oleh personil keamanan dari Polres Badung yang berjumlah 6 personil. KPU Kabupaten Badung tetap menjaga protokol kesehatan kepada petugas sotir dan pelipatan surat suara seperti mengecek suhu tubuh, mencuci tangan serta memakai masker sebelum melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung hingga hari ke-2 kegiatan sortir dan lipat susu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung diperoleh hasil 286.067 surat suara dengan kondisi baik (siap digunakan) dan 516 surat suara rusak (terdapat noda dan robek). Untuk surat suara yang rusak disimpan terpisah dan tidak dilipat di Gudang KPU Kabupaten Badung. Salam Awas!