Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung- Sejak dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan se-kabupaten Badung pada tanggal 16 Februari 2024, akhirnya Pleno Rekapilutasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 sah ditetapkan untuk Kecamatan Petang, Kecamatan Abians
Badung, Bawaslu Badung – Ketua Bawaslu Badung bersama Bupati Badung, dan Forkopimda Kabupaten Badung laksanakan Pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Badung Selatan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024.