Dalam upaya melakukan pengawasan dan pencegahan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung resmi mengukuhkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung yang berjumlah 62 orang guna melaksanakan Pengawasan di Wilayah Kelurahan/Desa
Dalam upaya melakukan pengawasan dan pencegahan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung resmi mengukuhkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung yang berjumlah 62 orang guna melaksanakan Pengawasan di Wilayah Kelurahan/Desa
Dalam upaya melakukan pengawasan dan pencegahan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung resmi mengukuhkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung yang berjumlah 62 orang guna melaksanakan Pengawasan di Wilayah Kelurahan/Desa
Dalam upaya melakukan pengawasan dan pencegahan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung resmi mengukuhkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung yang berjumlah 62 orang guna melaksanakan Pengawasan di Wilayah Kelurahan/Desa
Dalam upaya melakukan pengawasan dan pencegahan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung resmi mengukuhkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung yang berjumlah 62 orang guna melaksanakan Pengawasan di Wilayah Kelurahan/Desa