Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Badung Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan Kuta Utara
humas
Badung, Bawaslu Badung – Ingatkan pentingnya sinergitas antar lembaga, Anggota Bawaslu Badung, Rahcmat Tamara meminta kepada jajaran agar tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan PPK dan PPS guna mengawal subtahapan Penyusunan DPTb.
Bawaslu Badung Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan Kuta Utara
humas
Badung, Bawaslu Badung – Ingatkan pentingnya sinergitas antar lembaga, Anggota Bawaslu Badung, Rahcmat Tamara meminta kepada jajaran agar tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan PPK dan PPS guna mengawal subtahapan Penyusunan DPTb.
Bawaslu Badung Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan Petang
humas
Badung-Bawaslu Badung, Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih maka Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan agar pastikan persyaratan pemilih yang pindah memilih sesuai ketentuan kepada jajaran Panwaslu dan Panwaslu Kelurahan/Des
Bawaslu Badung Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan Petang
humas
Badung-Bawaslu Badung, Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih maka Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan agar pastikan persyaratan pemilih yang pindah memilih sesuai ketentuan kepada jajaran Panwaslu dan Panwaslu Kelurahan/Des
Bawaslu Badung Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan Petang
humas
Badung-Bawaslu Badung, Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih maka Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan agar pastikan persyaratan pemilih yang pindah memilih sesuai ketentuan kepada jajaran Panwaslu dan Panwaslu Kelurahan/Des