Rapat Koordinasi Tindak Lanjut P2P 2026, Bawaslu Badung Dorong Penguatan Kader Pengawas Partisipatif
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi, Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Senin (20/04/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini membahas mekanisme pengusulan calon peserta serta teknis pelaksanaan program P2P ke depan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan SMA Negeri 2 Abiansemal, SMA Negeri 1 Kuta Selatan, SMK PGRI 3 Badung, SLB Negeri 1 Badung, serta organisasi kepemudaan seperti FAD, GENRE, KNPI, KMHDI, IMM, dan GMKI Kabupaten Badung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi awal dengan seluruh peserta untuk merancang pelaksanaan program P2P yang efektif dan efisien. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan pemilu secara partisipatif. “Kami mohon bantuan koordinasi awal kepada seluruh peserta agar ke depan pelaksanaan P2P ini dapat dirancang secara matang, efektif, dan efisien dengan melibatkan seluruh aspek masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, I Wayan Semara Cipta juga mendorong adanya agenda pertemuan rutin bersama kader pengawas partisipatif sebagai bentuk keberlanjutan program. Menurutnya, forum komunikasi yang terjadwal, baik bulanan maupun triwulanan, dapat menjadi ruang konsolidasi sekaligus penguatan kapasitas kader. “Ke depan, kami harapkan dapat diagendakan pertemuan rutin, baik sebulan sekali maupun tiga bulan sekali, sebagai wadah konsolidasi dan penguatan peran kader pengawas partisipatif,” tambahnya.
Ia juga berharap pola komunikasi yang dibangun melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Badung. Tidak hanya menyasar individu, tetapi juga dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. “Atas nama lembaga, kami berharap pola komunikasi ini dapat dilaksanakan secara bijak dan berdampak luas, sekaligus membentuk kaderisasi pengawasan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Badung,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari output kegiatan, Bawaslu Badung merencanakan pembuatan “pohon harapan demokrasi” yang akan direalisasikan setelah seluruh rangkaian pelatihan P2P selesai, sebagai wadah menampung harapan peserta terhadap proses demokrasi di Kabupaten Badung.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamata, menjelaskan bahwa kegiatan Bawaslu tidak hanya berlangsung pada tahapan pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan melalui berbagai program strategis. Ia menyebutkan salah satunya adalah program GEMPAR yang menyasar sekolah-sekolah, serta pengembangan program P2P yang saat ini sedang dirancang. “Kegiatan Bawaslu tidak hanya pada tahapan, tetapi juga non-tahapan. Kami memiliki program GEMPAR dan saat ini sedang merancang P2P sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Rachmat Tamata menambahkan bahwa program P2P bertujuan untuk memberikan pendidikan serta pengembangan kapasitas masyarakat sebagai pengawas partisipatif, sekaligus membentuk komunitas kader yang berintegritas. Ia juga menyampaikan mekanisme pengusulan peserta, di mana setiap unsur yang diundang dapat mengusulkan dua orang perwakilan, terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan, berdomisili di Kabupaten Badung dan berusia minimal 17 tahun. “Total peserta yang direncanakan sebanyak 20 orang, yang nantinya akan menjadi embrio komunitas pengawas partisipatif di Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Mgy