Rakor Pengawasan PDPB 2026 di Hari Kartini, Bawaslu Perkuat Sinergi Validasi Data Pemilih
|
Badung, Bawaslu Badung – Momentum peringatan Hari Kartini dimanfaatkan Bawaslu Kabupaten Badung untuk memperkuat konsolidasi pengawasan data pemilih melalui Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar pada Selasa (21/4/2026) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar ini menjadi langkah strategis dalam memastikan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Ni Ketut Ariyani, menegaskan bahwa data pemilih merupakan titik awal yang sangat menentukan dalam proses demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pengawasan PDPB telah dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk koordinasi dengan TNI dan Polri terkait data pensiunan. “Satu suara memiliki arti penting dalam menentukan hasil pemilu. Oleh karena itu, akurasi data pemilih harus menjadi prioritas bersama. Kami juga telah berkoordinasi dengan ASABRI dan Taspen serta melakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan langsung,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tetap berjalan berkelanjutan, termasuk pada masa non tahapan melalui PDPB. Dalam penyampaiannya, disebutkan bahwa pasca Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, diperlukan langkah antisipatif dalam menyongsong Pemilu Nasional 2029 dan Pemilihan Daerah 2031. “Bawaslu mengedepankan visi kolaborasi dalam memperkokoh substansi demokrasi melalui pengawasan. Data pemilih menjadi elemen krusial, sehingga diperlukan peran aktif seluruh pihak dalam proses pengawasan,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menyoroti capaian hasil pengawasan triwulan I Tahun 2026 yang dilakukan melalui metode uji petik terhadap alih status anggota Polri sebanyak 24 kali. Dari hasil tersebut ditemukan 23 data sipil yang beralih menjadi anggota Polri serta 45 data pensiunan Polri. “Kami juga telah mengeluarkan dua kali saran perbaikan terhadap 39 pemilih pensiunan Polri sebagai pemilih baru dan 23 pemilih TMS dari anggota Polri baru. Kendala di lapangan masih ditemukan, seperti pemilih yang tidak dapat ditemui serta keterbatasan elemen data,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, menekankan pentingnya dukungan stakeholder dalam pengawasan PDPB di masa non tahapan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan validitas data pemilih. “Kami terus melakukan pengawasan PDPB dan berharap dukungan semua pihak, sehingga saat tahapan dimulai, data pemilih telah akurat dan siap digunakan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil sangat diperlukan, mengingat masih ditemukan data ganda maupun pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum,” ungkapnya.
Dari sisi penyelenggara, Anggota KPU Kabupaten Badung, Ruly, menegaskan bahwa PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjamin hak pilih masyarakat. Pihaknya menilai pengawasan oleh Bawaslu menjadi bagian penting dalam meminimalisir potensi permasalahan. “Melalui forum ini, kita dapat menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret bersama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap data pemilih,” katanya.
Kasat Intelkam Polres Badung, AKP I Ketut Sumertha, S.H., M.H., mendorong penguatan sistem koordinasi berbasis digital dalam mendukung efektivitas pemutakhiran data pemilih. Selain itu, disampaikan pula usulan pembentukan kanal pelaporan serta kerja sama dengan organisasi purnawirawan Polri. “Sinkronisasi data secara realtime sangat diperlukan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Komandan Distrik Militer 1611/Badung, Kepala Kepolisian Resor Badung, Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kepala Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, serta Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, bersama jajaran Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Badung.
Mgy