Rachmat Tegaskan KPU Badung Klasterisasi Pemilih TMS Meninggal Dunia
|
Badung, Bawaslu Badung – Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode tahun 2026 akhirnya diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Badung pada Kamis (2/4). Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Badung dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Badung, Anggota Bawaslu Badung, perwakilan partai politik, serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, S.H., menegaskan bahwa data pemilih merupakan elemen mendasar dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk bagi partai politik dalam menyusun strategi politik. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Perkembangan data pemilih merupakan hal yang sangat mendasar bagi partai politik dalam menyusun strategi pada penyelenggaraan Pemilu. Kami berharap partai politik dapat terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam proses pemutakhiran data ini. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi dalam proses PDPB,” ujarnya.
Sementara Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara yang menghadiri Rapat Pleno menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU Badung, sekaligus memberikan sejumlah catatan perbaikan. “Kami mengapresiasi langkah kerja KPU Badung dalam pemutakhiran data pemilih. Namun demikian, kami mengingatkan agar tetap mempedomani regulasi yang berlaku, termasuk melakukan klasterisasi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan bukti dukung serta menindaklanjuti data tidak padan yang masih muncul,” tegasnya.
Rachmat juga mendorong partai politik untuk aktif mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coktas), serta mengusulkan agar penyerahan SK pensiun anggota TNI/Polri dapat disertai dengan pembaruan data kependudukan.
Rapat pleno juga diwarnai berbagai masukan dari stakeholder, di antaranya perwakilan TNI, Polri, DPRD, Kejaksaan, dan Disdukcapil Badung yang secara umum mengapresiasi proses pemutakhiran data pemilih serta menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi.
Pleno kemudian ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara serta Surat Keputusan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 oleh Ketua dan Anggota KPU Badung, yang selanjutnya diserahkan kepada seluruh peserta rapat.
AWN